Menko Polkam Budi Gunawan Respon Soal Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke- 80
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, mengecam keras rencana pengibaran bendera bajak laut dari manga One Piece menjelang HUT Ke-80 RI.
Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk provokasi yang dapat merusak kewibawaan dan derajat bendera Merah Putih. Berikut beberapa poin penting dari pernyataan Budi Gunawan dalam siaran persnya di Jakarta, pada Jumat 01 Agustus 2025
Budi Gunawan menyatakan bahwa sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, semestinya masyarakat menahan diri dari tindakan provokatif yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa.
“Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menhn diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,”ujar Menko Polkam yang akrab disapa BG., Jumat 01/08/2025.
Namun sambung BG bahwa pemerintah mengapresiasi kreativitas warga dalam berekspresi, asalkan tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara.
BG menegaskan jika pemerintah menemukan upaya kesengajaan dalam menyebarkan narasi tersebut, Budi Gunawan memastikan pemerintah akan mengambil langkah tegas.
” konsekunsi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera merah putih, berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1), tindakan yang mencederai kehormatan bendera Merah Putih dapat memiliki konsekuensi pidana.
Budi Gunawan menekankan pentingnya menghormati simbol negara dan menjaga kewibawaan bendera Merah Putih dalam menyambut HUT Ke-80 RI.
(Red/SS)















