Breaking News
light_mode
Beranda » Makassar » Sikapi Tambang Galian C Ilegal di Empat Kabupaten, LSM TRINUSA Tegaskan Komitmen Sinergi Bersama BBWS 

Sikapi Tambang Galian C Ilegal di Empat Kabupaten, LSM TRINUSA Tegaskan Komitmen Sinergi Bersama BBWS 

  • account_circle Suryo Sudharmo
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TEMPORATUR.COM

‎‎‎MAKASSAR – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (LSM TRINUSA) Sulawesi Selatan menggelar audiensi resmi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, Selasa (3/11/2026).

‎Audiensi yang dipimpin langsung Ketua LSM TRINUSA Sulawesi Selatan, Drs. Sadikin, tersebut berlangsung di Ruang Rapat Baliase BBWS Pompengan Jeneberang. Pertemuan ini membahas sejumlah persoalan lingkungan dan infrastruktur, khususnya dugaan aktivitas tambang galian C ilegal di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan.

‎‎Dalam pertemuan tersebut, Sadikin memaparkan hasil temuan lapangan terkait dugaan aktivitas pertambangan galian C tanpa izin yang beroperasi di sepanjang bantaran sungai di empat kabupaten, yakni Luwu Timur, Luwu, Sinjai, dan Maros.

‎‎Menurutnya, aktivitas pertambangan yang tidak sesuai ketentuan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta mengancam infrastruktur vital, seperti jembatan dan jalan nasional. Selain itu, aktivitas tersebut juga dinilai berpotensi menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) apabila kegiatan pertambangan tidak memiliki izin dan kewajiban pajak yang sesuai.

‎‎Audiensi tersebut diterima oleh jajaran pimpinan dan pejabat fungsional BBWS Pompengan Jeneberang, di antaranya perwakilan bidang operasi dan pemeliharaan, bidang terkait pengelolaan sumber daya air, serta tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

‎‎Usai pertemuan, Sadikin menyampaikan apresiasi atas respons positif yang diberikan pihak BBWS Pompengan Jeneberang. Ia menilai audiensi berlangsung secara terbuka dan konstruktif, terutama dalam membahas langkah penanganan dugaan aktivitas tambang ilegal.

‎Alhamdulillah, audiensi berjalan dengan baik. Pihak BBWS Pompengan Jeneberang memberikan respons positif dan berkomitmen melakukan penindakan sesuai kewenangannya apabila titik koordinat lokasi tambang di lapangan dapat disampaikan secara jelas dan akurat,  ujar Sadikin.

‎‎Ia menegaskan, TRINUSA siap bersinergi dengan BBWS dalam menyampaikan informasi dan data lapangan sebagai bahan tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

‎‎Selain persoalan tambang galian C ilegal, audiensi juga membahas pertumbuhan eceng gondok yang semakin masif di sejumlah badan sungai. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan perhatian dan penanganan secara berkelanjutan agar tidak mengganggu fungsi sungai maupun pengelolaan sumber daya air.

‎‎Dalam pembahasan itu, pihak BBWS turut memberikan penjelasan mengenai mekanisme pembersihan eceng gondok yang memerlukan perencanaan, pemeliharaan berkala, serta dukungan penganggaran sesuai ketentuan dan regulasi pemerintah.

‎‎Melalui audiensi tersebut, LSM TRINUSA berharap koordinasi dan sinergi dengan BBWS Pompengan Jeneberang dapat terus diperkuat. Upaya ini diharapkan mampu mendorong pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, melindungi infrastruktur sungai, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah.

‎TRINUSA juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial dengan menyampaikan temuan dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada instansi berwenang demi kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan di Sulawesi Selatan.

 

(Red)

‎

  • Penulis: Suryo Sudharmo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less