KH Ronggosutrisno Tahir: Kisruh Ijazah Pemimpin Bukan Sekadar Politik, tetapi Menyangkut Moral dan Sejarah Bangsa
- account_circle Rongga Sutrisno
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Keterangan foto: KH Ronggosutrisno Tahir, “Aki-aki di Serambi Masjid Al-Ikhlas”.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KH Ronggosutrisno Tahir: Kisruh Ijazah Pemimpin Bukan Sekadar Politik, tetapi Menyangkut Moral dan Sejarah Bangsa
BEKASI — TEMPORATUR.COM
Kisruh terkait ijazah seorang pemimpin kembali menjadi perhatian publik. Persoalan tersebut dinilai tidak semata-mata berkaitan dengan kepentingan politik, tetapi juga menyangkut aspek moral, integritas kepemimpinan, peradaban, serta sejarah bangsa.
Pandangan itu disampaikan KH Ronggosutrisno Tahir, yang menyebut dirinya sebagai “Aki-aki di Serambi Masjid Al-Ikhlas”. Dalam pandangannya, polemik ijazah perlu ditempatkan dalam kerangka kejujuran dan tanggung jawab publik, bukan hanya sebagai bahan pertengkaran politik.
Menurutnya, persoalan ijazah bagi masyarakat umum dan bagi seorang pemimpin memiliki dimensi yang berbeda. Jika menyangkut individu biasa, persoalan tersebut berkaitan dengan kejujuran pribadi. Namun, ketika dikaitkan dengan pemimpin, persoalannya juga menyentuh kepercayaan masyarakat terhadap pihak yang menerima amanah untuk memimpin.
“Ijazah seorang pemimpin bukan sekadar syarat administratif untuk melamar pekerjaan. Ijazah seorang pemimpin adalah legitimasi moral untuk memimpin peradaban,” demikian pandangan yang disampaikan dalam tulisannya.
Ia menilai, integritas pemimpin menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun tata kehidupan masyarakat yang menjunjung tinggi kejujuran, ilmu pengetahuan, dan tanggung jawab.
Menurutnya, kepercayaan publik terhadap pemimpin tidak dapat dilepaskan dari keterbukaan mengenai latar belakang dan persyaratan yang menjadi dasar seseorang menduduki jabatan publik.
Meski demikian, persoalan mengenai keaslian atau keabsahan ijazah harus diselesaikan melalui pembuktian yang objektif dan mekanisme hukum yang berlaku. Penilaian terhadap seseorang tidak semestinya hanya didasarkan pada tuduhan, opini, ataupun pertarungan kepentingan politik.
Sejarah dan Keteladanan Generasi Mendatang
KH Ronggosutrisno Tahir juga menyoroti dampak polemik tersebut terhadap pembentukan karakter generasi mendatang. Menurutnya, cara bangsa menyelesaikan persoalan yang menyangkut integritas pejabat publik akan menjadi bagian dari keteladanan yang diwariskan kepada generasi berikutnya.
Ia mengingatkan bahwa Indonesia tengah menghadapi tantangan besar dalam membangun masa depan bangsa, termasuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
Karena itu, ia berpandangan bahwa nilai kejujuran dan tanggung jawab harus menjadi prinsip utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Jangan sampai sejarah mencatat bahwa di tahun-tahun genting membangun peradaban, kita mewariskan teladan terburuk: bahwa kejujuran tidak penting, yang penting berkuasa,” tulisnya.
Ia menekankan bahwa penyelesaian persoalan yang menyangkut integritas pemimpin perlu dilakukan secara bermartabat, transparan, dan berlandaskan hukum yang adil.
Mengajak Publik Mengedepankan Pembuktian
Di tengah perdebatan yang berkembang, KH Ronggosutrisno Tahir mengajak masyarakat untuk menghentikan pertengkaran politik dan mengedepankan penyelesaian yang berorientasi pada kepastian fakta.
Ia mendorong agar persoalan tersebut dijelaskan secara terbuka, disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, serta diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku apabila terdapat persoalan hukum.
Pendekatan tersebut dinilai penting agar polemik tidak terus berkembang menjadi perpecahan di tengah masyarakat.
“Buktikan dengan jujur. Buka dengan terang. Selesaikan dengan hukum yang adil,” demikianpesannya secara tertulis Rabu 28 /10/2026.
Pada akhirnya, pandangan yang disampaikan KH Ronggosutrisno Tahir menempatkan polemik ijazah pemimpin sebagai pengingat tentang pentingnya integritas, akuntabilitas, dan kepercayaan publik dalam kehidupan demokrasi.
Penyelesaian yang objektif dan berdasarkan fakta diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat sekaligus menjaga agar perbedaan pandangan politik tidak mengesampingkan prinsip keadilan dan penghormatan terhadap proses hukum.
(Red)
Opini : KH Ronggosutrisno Tahir, “Aki-aki di Serambi Masjid Al-Ikhlas”.
- Penulis: Rongga Sutrisno
- Editor: Redaksi
- Sumber: https://temporatur.com/



Saat ini belum ada komentar