Penasehat, AIPBR Kabupaten Bogor Minta APH Usut Tuntas Kontraktor Atau Pemborong Bangunan SMKN 1 Cileungsi

Penasehat, AIPBR Kabupaten Bogor Minta APH Usut Tuntas Kontraktor Atau Pemborong Bangunan SMKN 1 Cileungsi
Keterangan foto: Dewan Penasehat Aliansi Insan Pers Bogor Raya (AIPBR) yang sekaligus pemerhati masyarakat Bogor Timur, Leonard Purba. SH,

Penasehat, AIPBR Kabupaten Bogor Minta APH Usut Tuntas Kontraktor Atau Pemborong Bangunan SMKN 1 Cileungsi

Bogor,-Temporatur.com

Terkait runtuhnya atap baja ringan bangunan SMKN 1 Cileungsi pada 10 Desember 2025 yang lalu saat sedang berlangsung Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), membuat geram Dewan penasehat AIPBR Kabupaten Bogor, Sebab, selain menimbulkan korban jiwa peristiwa ini juga memunculkan pertanyaan, karena kuat dugaan Kualitas bangunan tersebut kurang baik, sebab tidak ada hujan, angin, tiba-tiba amruk begitu saja.

Pasalnya diketahui bangunan tersebut baru berusia kurang lebih 7 tahun, hal itu di ketahui dari seorang tenaga pengajar di sekolah tersebut yang tidak mau disebutkan identitasnya.

“Setahu kami bangunan ini baru berusia kurang lebih 7 tahun pak, mestinya minimal 10 sampai 20 tahun kekuatan sebuah bangunan ruang kelas bertahan tidak rusak, itu baru bisa dinilai layak dan Bagus,” ungkapnya kepada media ini, Rabu (17/9/2025).

Sementara itu Dewan Penasehat Aliansi Insan Pers Bogor Raya (AIPBR) yang sekaligus pemerhati masyarakat Bogor Timur, Leonard Purba. SH, menyampaikan turut prihatin atas musibah yang menimpa SMKN 1 Cileungsi, Kabupaten Bogor ini.

Bacaan Lainnya

Sejatinya, dimana anak-anak peserta didik, bahkan guru, harus merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar. Dalam kejadian ini siswa/i jadi merasa was-was.

Semestinya, menurut Leo, kasus ini harus segera di tuntaskan, karena Leo menganggab bahwa ini murni kelalaian, maka dalam hal musibah yang menimpa SMKN 1 Cileungsi ini, ia memintak kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang berwenang segera untuk menyelidiki ini secara hukum sampai tuntas.

“Kenapa saya katakan demikian, karena dalam kasus ini jelas-jelas, adanya unsur kesengajaan, itu bisa dilihat dari usia bangunan, dimana bangunan ini di harapkan bisa kokoh dalam hitungan10 Samapai 20 tahun, ini malah sebaliknya, belum sampai 10 tahun sudah roboh,” terang Leo.

Lebih lanjut Leo menjelaskan bahwa diduga kuat ada Indikiasi korupsi pada saat pelaksanaan awal mendirikan bangunan ruang kelas ini. Ia sangat berharap APH segera melakukan penyelidikan supaya dapat diketahui material yang di gunakan, apakah sesuai dengan spesifikasi dan Rancangan Anggaran Bangunan (Spek dan RAB) untuk selanjutnya dapat dipastikan apakah standar atau material abal-abal, supaya ada yang bertanggung jawab atas kejadian ini,” terang Leo.

masih kata Leo, bila ditemukan kelalaian dari pihak konsultan, makan bisa dikenakan sanksi karena tidak melaksanakan tugas pengawasannya dengan baik sesuai dengan kewenangannya.

Karena itu pihak Kepolisian dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat harus mengusut tuntas kasus ini, agar segera dapat di ketahui penyebabnya, supaya kedepan tidak terulang kembali kejadian serupa.

“jika dalam waktu dekat, kontraktor dan konsultan diketahui bermain dalam peristiwa ini, mohon segera kepada APH berikan sanksi pidana, agar kedepan dunia pendidikan kita lebih baik dan bermartabat, punya mutu yang baik,” tutup Leo. (G)

Sumber : Aktivis Bogor Timur Leonard Purba.SE.SH

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *