LSM Penjara Sebut Limbah Hasil Industri di Kabupaten Bekasi, Ormas Lokal Hanya Jadi Penonton di Rumah Sendiri

LSM Penjara Sebut Limbah Hasil Industri di Kabupaten Bekasi, Ormas Lokal Hanya Jadi Penonton di Rumah Sendiri
Keterangan foto : JM. Hendro Ketua LSM Penjara Indonesia Kabupaten Bekasi

LSM Penjara Sebut Limbah Hasil Industri di Kabupaten Bekasi, Ormas Lokal Hanya Jadi Penonton di Rumah Sendiri

BEKASI –Temporatur.com

Gemerlap status Kabupaten Bekasi sebagai kawasan industri terbesar di Asia Tenggara menyisakan ironi tajam bagi masyarakat lokal. Ribuan pabrik yang beroperasi setiap hari menghasilkan gunung limbah sisa produksi, namun keuntungan ekonomis dari pengelolaannya dituding hanya berputar di lingkaran elite pengusaha, sementara Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) setempat hanya diposisikan sebagai penonton.

Kritik pedas ini dilontarkan oleh JM Hendro, Ketua LSM Penjara Indonesia. Ia menyoroti ketimpangan akses dalam ekosistem pengelolaan limbah industri yang dinilai jauh dari kata inklusif.

Dominasi Pengusaha dan Marjinalisasi Lokal

Hendro menegaskan bahwa ruang bagi Ormas untuk terlibat secara resmi dan berkelanjutan dalam rantai pasok pengelolaan limbah nyaris tertutup rapat. Menurutnya, ada sistem yang secara sistematis meminggirkan peran masyarakat sipil terorganisir.

Bacaan Lainnya

“Ormas hanya menjadi penonton di tanah industri mereka sendiri. Ini adalah bentuk marginalisasi ekonomi. Kalaupun ada keterlibatan, itu bukan dalam rangka pemberdayaan, melainkan seringkali hanya dimanfaatkan untuk kepentingan konflik perebutan limbah demi memuluskan agenda pengusaha besar,” cetus Hendro dengan nada kritis Minggu, 1/3/2026.

Lingkungan Terancam, Transparansi Nihil

Dampak dari monopoli pengelolaan limbah ini bukan hanya soal materi. Hendro menilai absennya transparansi dalam sistem pengelolaan limbah meningkatkan risiko kerusakan lingkungan di Kabupaten Bekasi.

Tanpa pengawasan publik yang melibatkan elemen masyarakat bawah, potensi pelanggaran pembuangan limbah tanpa prosedur yang benar menjadi sangat tinggi.
Potensi ekonomi dari ribuan pabrik ini seharusnya mampu menggerakkan ekonomi kerakyatan jika dikelola dengan sistem kemitraan yang transparan.

Namun, kenyataannya, masyarakat sekitar justru lebih sering terpapar dampak polusi ketimbang merasakan manfaat ekonominya.

Desakan Regulasi yang Berpihak

LSM Penjara Indonesia mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk tidak lagi menutup mata. Hendro menuntut adanya regulasi khusus (Perda/Perbup) yang mengatur tentang pemberdayaan masyarakat lokal dalam pengelolaan limbah industri secara profesional dan ramah lingkungan.

“Kami tidak butuh ‘uang receh’ dari konflik. Kami butuh regulasi yang tegas agar pengelolaan limbah tidak hanya berorientasi pada profit segelintir orang, tapi juga memberikan dampak nyata bagi pemberdayaan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Hingga saat ini, pihak asosiasi pengusaha maupun Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan keterlibatan masyarakat sipil dalam tata kelola limbah industri ini.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *