Madrawi Soroti Dominasi Rian dalam Polemik Tower Polalang, Warga Pertanyakan Musyawarah dan Perizinan
Polemik pembangunan menara telekomunikasi (tower) di Dusun Polalang terus disoal warga terdampak, Madrawi, menyoroti proses pengambilan kebijakan di tingkat pemerintahan desa serta keterlibatan saudara Rian dalam persoalan pembangunan tower tersebut.
“Termasuk keputusan pembangunan tower di Dusun Polalang, saya menduga kebijakan itu lebih banyak didominasi oleh saudara Rian, Putra Kepala Desa Gapura”
Selain itu juga, Madrawi sangat menyayangkan sikap Rian yang belum memberikan tanggapan terhadap pertanyaan media, padahal seharusnya Ia memberikan penjelasan atas penolakan warganya.
Menurut Madrawi, pihaknya mengaku tidak mengerti cara pemerintah melindungi rakyat kecil, seperti pemerintahan desa Gapura, kebijakannya ditantang oleh warganya, tapi diabaikan demi ambisinya.
Madrawi mengklaim, pada saat menggelar Musyawarah pembangunan tower seorang Ketua RW setempat tidak dilibatkan dalam musyawarah, sementara warga yang hadir lebih banyak berasal dari kelompok yang jauh dari radius tower. Tegasnya
*Persoalan Uang Jaminan Keselamatan*
Madrawi, mengungkapkan adanya informasi mengenai warga yang menyetujui pembangunan tower dan disebut menerima uang jaminan keselamatan sebesar Rp1.250.000. selama satu kali kontrak.
Namun, informasi mengenai pemberian uang tersebut, kata Madrawi, belum diperoleh konfirmasi resmi, apa dari pihak perusahaan atau dari pemerintah desa. Jelasnya
Madrawi menyebut, penerima uang jaminan keselamatan itu, rata-rata merupakan warga yang rumahnya berada cukup jauh dari titik tower. ujar Madrawi.
” Saya yang berada di titik asli pembangunan tower justru melakukan penolakan dari awal, sehingga tidak dilibatkan dalam musyawarah lanjutan ”
Namun, kata dia, pihaknya tetap menolak. Bukan karena saya tidak mau menerima uang, tetapi saya lebih memikirkan keselamatan saya dan keluarga, ujarnya
Ia menegaskan, rasa takut terhadap keselamatan tidak dapat ditukar dengan nominal uang. “Keselamatan jauh lebih penting dibandingkan besarnya nominal yang diterima,” tegasnya.
Desak Kejelasan PBG dan Aspek Keselamatan
Selain persoalan musyawarah, Madrawi juga meminta kejelasan mengenai dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), aspek teknis keselamatan, kesesuaian tata ruang, serta perizinan yang berkaitan dengan pembangunan tower tersebut.
Menurutnya, pemerintah desa maupun pemerintah daerah perlu terbuka menunjukkan dokumen perizinan agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
” Saya menyoal izin PBG, keselamatan teknis, RTRW warga Dusun Polalang, termasuk izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Sumenep,”
Ia mengatakan, apabila tower nantinya tetap difungsikan tanpa adanya penyelesaian terhadap keberatan warga, dirinya bersama warga lainnya berencana menempuh upaya hukum, termasuk mengirimkan surat kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Madrawi akan menyatakan, beberapa langkah yang sudah ditempuh dengan membawa persoalan proses awal pembangunan tower yang nyata-nyata telah mendapat penolakan dari sebagian warga, dan sudah meminta pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dinilai berkaitan dengan proses pembangunan tersebut. Pungkasnya
(Faisol)
















