LSM Triga Nusantara Indonesia Gelar Aksi di Kejari Cikarang, Desak Penanganan Menyeluruh Dugaan Korupsi PDAM Tirta Bhagasasi
- account_circle Suryo Sudharmo
- calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
- print Cetak

Keterangan foto: H. Rahmat Gunasin (H. Boksu) memimpin aksi unjuk rasa LSM Triga Nusantara Indonesia di Kejari Cikarang, mendesak penegakan hukum tegas dalam kasus dugaan korupsi PDAM Tirta Bhagasasi.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LSM Triga Nusantara Indonesia Gelar Aksi di Kejari Cikarang, Desak Penanganan Menyeluruh Dugaan Korupsi PDAM Tirta Bhagasasi
Temporatur.com – BEKASI
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di halaman depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, Kabupaten Bekasi. Aksi ini digelar untuk mendesak aparat penegak hukum menindaklanjuti secara serius dan menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret sejumlah pihak di lingkungan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Bhagasasi.
Ketua Umum LSM Triga Nusantara Indonesia, H. Rahmat Gunasin atau yang akrab disapa H. Boksu, menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh bersifat tebang pilih. Pihaknya meminta Kejari Cikarang berani mengungkap seluruh keterlibatan pihak terkait, dari tingkat bawah hingga pimpinan, jika memang ditemukan bukti yang sah.
“Kejari harus berani mengungkap perkara ini secara menyeluruh. Jangan hanya anak buahnya yang ditangkap. Apabila ada keterlibatan pimpinan, harus diproses sesuai hukum dan berdasarkan alat bukti yang ada,” ujar H. Boksu di hadapan massa aksi, Kamis (6/8/2026)
Ia juga menyampaikan kritik tegas terkait kekhawatiran adanya penanganan yang tidak tuntas dalam perkara ini. “Jangan kampretnya saja yang ditangkap, kalongnya juga harus diungkap apabila memang terbukti terlibat,” tegasnya.
Sebelumnya, LSM Triga Nusantara Indonesia telah melaporkan Reza, dan Hendri Lincoln kepada aparat penegak hukum terkait dugaan keterlibatan mereka dalam perkara tersebut. Namun, hingga aksi ini digelar, pihak pelapor menyatakan belum mendapatkan kejelasan mengenai perkembangan proses hukum terhadap ketiga nama yang dilaporkan.
“Kami mempertanyakan sampai mana proses laporan yang telah disampaikan LSM Triga Nusantara Indonesia. Sampai saat ini kami belum melihat adanya tindakan penangkapan terhadap Reza,, dan Hendri Lincoln. Kami meminta Kejari memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai perkembangan proses hukumnya,” lanjut H. Boksu.
Pihaknya juga mendesak agar setiap pihak yang diduga terlibat diperiksa secara profesional, transparan, dan sepenuhnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. LSM Triga Nusantara Indonesia menegaskan akan terus mengawal perkembangan proses hukum ini hingga ditemukan keadilan yang sesungguhnya.
Catatan Redaksi: Seluruh dugaan dan pernyataan yang disampaikan dalam aksi tersebut merupakan klaim dari pihak LSM Triga Nusantara Indonesia. Hal ini perlu dibuktikan kebenarannya melalui proses hukum yang berlaku. Prinsip praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi sampai adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
- Penulis: Suryo Sudharmo




Saat ini belum ada komentar