Polemik Pembangunan Tower di Tambiluk, Aktivis Petir Minta Camat Perjelas Sikap

Polemik Pembangunan Tower di Tambiluk, Aktivis Petir Minta Camat Perjelas Sikap
Keterangan foto : Dok. Temporatur.com

Polemik Pembangunan Tower di Tambiluk, Aktivis Petir Minta Camat Perjelas Sikap

Serang, –  Temporatur.com

Kalangan aktivis di wilayah Serang Selatan kembali menyoroti proses pembangunan tower telekomunikasi BTS (Base Transceiver Station) di Kampung Katapura RT 005/RW 003, Desa Tambiluk, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.

Sorotan tersebut berkaitan dengan langkah pemerintah kecamatan dalam menertibkan pembangunan tower yang sebelumnya sempat dihentikan karena dinilai belum melengkapi administrasi perizinan serta adanya keberatan dari sebagian masyarakat setempat.

Sebelumnya, Camat Petir, Shinta Apriliani, diketahui sempat menghentikan sementara proses pembangunan hingga pihak pengembang melengkapi dokumen perizinan yang sedang diproses di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Namun belakangan, beredar informasi di masyarakat bahwa aktivitas pembangunan di lokasi tersebut kembali berjalan.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Shinta Apriliani mengaku baru mendapatkan informasi tersebut dan akan segera melakukan penelusuran untuk memastikan kondisi di lapangan.

Bacaan Lainnya

“Ya, saya dapat informasi dari kawan-kawan. Ini saya sedang mencari tahu dulu ke dinas terkait. Besok saya akan ke DPMPTSP untuk meminta kejelasan. Hatur nuhun informasinya,” ujar Shinta singkat.

Sementara itu, aktivis Petir, Sukra, menyayangkan apabila benar pembangunan kembali dilanjutkan sebelum seluruh proses administrasi dan komunikasi dengan masyarakat diselesaikan.

Menurutnya, setiap proyek pembangunan di wilayah Petir seharusnya tetap memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal serta menjaga hubungan baik dengan masyarakat.

“Setiap pembangunan tentu harus menghormati nilai-nilai yang hidup di masyarakat. Kami berharap pihak kontraktor dapat mengedepankan komunikasi dan menghargai proses yang sedang berjalan,” ujar Sukra.

Pendapat serupa disampaikan aktivis lainnya, Oman Sumantri, saat ditemui di kantornya pada Minggu (8/3/2026). Ia menilai pemerintah kecamatan perlu memberikan penjelasan yang terbuka kepada masyarakat terkait perkembangan proses perizinan dan status pembangunan tower tersebut.

“Kami berharap Camat Petir dapat memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat mengenai kondisi sebenarnya di lapangan. Transparansi sangat penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” kata Oman.

Ia juga berharap seluruh pihak, baik pemerintah, pengembang, maupun masyarakat, dapat menyelesaikan persoalan ini melalui komunikasi yang baik serta mengikuti ketentuan perizinan yang berlaku.

“Pada prinsipnya kami ingin semua berjalan sesuai aturan dan tetap menjaga kondusivitas di tengah masyarakat, jika Bu Camat,tidak secepatnya merespon permasalahan ini, kita para Aktivis Petir bisa memberi support melalui Aksi penolakan besar besaran,” tegasnya.

(Jimy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *