Mengurai “Keserakahan Berjamaah” di Balik Gurita Korupsi Makan Bergizi Gratis

Mengurai “Keserakahan Berjamaah” di Balik Gurita Korupsi Makan Bergizi Gratis
Foto Ilustrasi

Mengurai “Keserakahan Berjamaah” di Balik Gurita Korupsi Makan Bergizi Gratis

Oleh: Afria Sugianto

Kontributor Pemikiran & Investigasi: temporatur.com

Temporatur.com

Niat mulia negara untuk memotong mata rantai stunting dan memberikan asupan nutrisi terbaik bagi generasi masa depan melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG), kini justru berhadapan dengan kenyataan yang memuakkan. Penetapan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN)—Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sanjaya—sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung seolah menjadi pembenaran atas rumor miring yang selama ini menggelinding di ruang publik.

​Namun, riak kasus ini berubah menjadi gelombang besar ketika sebuah dokumen yang diduga kuat sebagai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bocor ke tengah masyarakat. Dokumen pemeriksaan tersebut tidak main-main; ada 28 nama dan unsur lembaga strategis yang terseret dalam pusaran aliran pengaruh, komersialisasi, hingga bagi-bagi jatah proyek dalam ekosistem MBG. Ini bukan lagi sekadar korupsi biasa, melainkan sebuah potret nyata dari “keserakahan berjamaah” yang dilakukan oleh tokoh-tokoh besar Republik ini.

Bacaan Lainnya

*​Anatomi Jejaring Gurita: Dari Parlemen hingga Penegak Hukum*

​Sebagai jurnalis yang bergerak di ranah investigasi, saya melihat skandal ini sebagai bentuk nyata dari state capture—sebuah kondisi di mana kebijakan strategis nasional sengaja dikepung, disandera, dan dikomersialkan oleh kepentingan oligarki lintas sektor.

​Berdasarkan data dokumen pemeriksaan yang berhasil dihimpun, jejaring aktor yang diduga ikut menikmati atau mengintervensi program ini terbagi ke dalam beberapa kluster yang sangat terstruktur:

​Lingkaran Internal & Elit Penasihat: Nama-nama besar seperti Nanik S. Deyang, Patris Rumbayan, Suwardi Samiran, Ahmad Riza Patria, hingga Lula Kamal (PIC Menko Pangan) mencuat di permukaan. Bahkan, nama mantan Panglima TNI Dudung turut disebut-sebut melalui perantara Kepala BGN.

Ini mengindikasikan betapa kuatnya tarikan kepentingan di lingkaran dekat pengambil kebijakan.

​Pengepungan Massal di Parlemen: Sektor legislatif mendominasi daftar ini dengan sangat masif. Di Komisi IX DPR RI, deretan nama yang terseret mulai dari Sang Ketua Komisi, Felly Estelita Runtuwene, hingga anggota seperti Puti Sari, D. Mahari, Yahya Zaini, Nazaruddin Dek Gam, dan Irma Chaniago.

Ironisnya, dokumen tersebut juga mencatat keterlibatan seluruh Wakil Ketua Komisi IX (minus Charles Honoris) serta seluruh Ketua Kelompok Komisi (Kapoksi) di komisi tersebut.

​Sektor Anggaran & Pengawasan Legislatif: Penyelewengan diduga kuat ikut dikawal dari hulu melalui intervensi di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, yang menyeret nama Wihardi, Cucun Ahmad Syamsurijal, hingga jajaran Ketua dan seluruh Wakil Ketua Banggar. Sementara dari Komisi III, muncul nama Muslim Ayub dan publik figur Uya Kuya.

​Birokrasi Eksekutif & Penguasa Daerah: Intervensi kebijakan disinyalir merembet hingga ke level kementerian melalui nama Bima Arya (Wamendagri) dan Ferry Noor (Wamenaker), serta menyentuh penguasa daerah lewat Ketua DPRD Jawa Timur dan Ketua DPRD Jawa Tengah.

​Institusi Keamanan, Militer, & Sektor Bisnis: Sektor pengamanan pun ikut tersorot dengan munculnya nama Kombes Pol. Sumarni (Kapolres Bekasi) hingga usulan “2 Kolonel” atas atensi AHY. Di ujung hilir, Gabungan Asosiasi GAMBI (Kadin Makan Bergizi Indonesia) diduga kuat menjadi wadah penampung plot komersialisasi proyek dapur komunal ini.

​Namun, dari 28 nama yang beredar, hal yang paling meruntuhkan akal sehat dan mencederai rasa keadilan publik adalah munculnya nama aparat penegak hukum aktif, seperti Fitroh Rohcahyanto (Wakil Ketua KPK) dan Dewi Hapsari (Kajari Purwakarta).

Jika benteng pertahanan hukum tertinggi itu sendiri ikut disebut dalam pusaran BAP, lantas kepada siapa lagi rakyat harus menitipkan harapan?

*​Justice Collaborator Sony Sanjaya: Menanti Keberanian Kejagung*

​Langkah mengejutkan diambil oleh mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, yang secara resmi mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC). Melalui kuasa hukumnya, Sony mengaku berada di bawah tekanan hebat dan harus mengakomodasi “atensi” dari sejumlah figur berpengaruh. Pernyataan radikalnya yang mengaku siap membongkar seluruh nama besar di persidangan kini menjadi ujian terberat sekaligus momentum emas bagi Jampidsus Kejaksaan Agung.

​Nyanyian Sony Sanjaya di ruang pemeriksaan tidak boleh berakhir menjadi sekadar alat tawar-menawar politik di bawah meja (political bargaining). Daftar 28 nama yang telah dibeberkan dalam dokumen BAP tersebut wajib dikejar, diperiksa, dan divalidasi oleh penyidik. Hukum tidak boleh mengenal hak istimewa (privilege) hanya karena seseorang berbaju politisi, berlabel pejabat, ataupun memegang tongkat komando.

*​Catatan Kritis Jurnalisme: Sapu Bersih Tanpa Pandang Bulu!*

​Sebagai jurnalis yang berdiri kokoh di atas kepentingan publik, saya memandang komersialisasi jatah makan anak-anak, tender motor listrik, hingga transaksi terselubung terkait titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bentuk kejahatan kemanusiaan yang terencana. Anggaran triliunan rupiah yang diperas dari keringat pajak rakyat jelata—yang seharusnya mewujud menjadi susu dan makanan sehat di piring anak-anak sekolah—justru menyusut dan menguap di kantong para elit.

​Tuntutan untuk melakukan gerakan “Sapu Bersih Tanpa Pandang Bulu” adalah harga mati yang tidak bisa ditawar lagi. KPK dan aparat penegak hukum wajib memeriksa seluruh nama yang muncul dalam dokumen tersebut tanpa melihat latar belakang politik atau jabatan. Jika Kejaksaan Agung dan aparat penegak hukum lainnya gentar atau tebang pilih karena berhadapan dengan tembok tebal 28 nama besar ini, maka runtuhlah wibawa hukum di negara ini.

​Kami di temporatur.com berkomitmen untuk terus mengawal setiap jengkal proses hukum dan jalannya persidangan kasus ini. Piring makan anak-anak sekolah harus steril dari sisa-sisa kotoran korupsi. Siapa pun “hiu” intelektual di balik skandal ini, sudah saatnya mereka diseret ke kursi pesakitan. Rakyat menonton, rakyat mencatat, dan rakyat akan melawan!

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *