Dituduh Gelapkan Dana Desa, Kepala Desa Rindu Hati Angkat Bicara dan Siap Tempuh Jalur Hukum
Rois Manto kepala desa Rindu Hati, Kecamatan Gumay Ulu, Kabupaten Lahat, membantah keras tudingan penggelapan dana desa dan penyalahgunaan aset yang dialamatkan kepadanya [22/07/2026].
Tudingan tersebut sebelumnya memicu aksi orasi dari masyarakat Desa Rindu Hati di depan Kantor Bupati Lahat, yang menuntut agar sang kepala desa segera dinonaktifkan dari jabatannya.
Saat dikonfirmasi langsung oleh awak media Temporatur.com di Kantor Desa Rindu Hati, Rois Manto menegaskan bahwa seluruh struktur dan pengelolaan pemerintahan desa sudah berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, tuduhan yang menyudutkan dirinya harus dibuktikan dengan temuan yang otentik dan valid.”Apa yang dituduhkan oleh pihak penuntut sama sekali tidak benar.
“Kami tetap berpegang teguh pada aturan pemerintah yang ada,” ujar Rois Kepala Desa Rindu Hati kepada jurnalis Temporatur.com.
Menanggapi berbagai unggahan di media sosial seperti Facebook, TikTok, dan YouTube yang dinilai menyudutkan posisinya, Kepala Desa mengaku telah mengumpulkan seluruh bukti digital tersebut.
Pihaknya berencana mengambil langkah hukum formal setelah ada keputusan resmi dari Pemerintah Kabupaten Lahat.Meski demikian, Kepala Desa menyatakan bahwa dirinya tidak anti terhadap kritik. Ia menegaskan siap mematuhi aturan hukum jika tuduhan tersebut memang terbukti secara sah.
“Apabila tuduhan mengenai pelanggaran pengelolaan dana desa, aset desa, dan hal lainnya itu terbukti, saya siap diproses secara hukum yang berlaku. Namun, apabila dugaan tersebut terbukti tidak benar, saya akan melaporkan balik pihak-pihak terkait ke penegak hukum agar dipertanggungjawabkan sesuai undang-undang,” pungkas Rois Manto Kepala Desa Rindu Hati mengakhiri wawancara.
Jurnalis: Ju
















