Izin Kedaluwarsa dan Abaikan Keselamatan, Galian Kabel Fiber Optik di Jalan Raya Pilar-Sukatani Tabrak Aturan

Izin Kedaluwarsa dan Abaikan Keselamatan, Galian Kabel Fiber Optik di Jalan Raya Pilar-Sukatani Tabrak Aturan
Keterangan foto : Izin Kedaluwarsa dan Abaikan Keselamatan, Galian Kabel Fiber Optik di Jalan Raya Pilar-Sukatani Tabrak Aturan

Izin Kedaluwarsa dan Abaikan Keselamatan, Galian Kabel Fiber Optik di Jalan Raya Pilar-Sukatani Tabrak Aturan

BEKASI – Temporatur.com

Proyek galian kabel fiber optik di sepanjang Ruas Jalan Raya Pilar-Sukatani, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan tajam.

Kegiatan infrastruktur tersebut diduga kuat tetap beroperasi menggunakan dokumen perizinan yang sudah kedaluwarsa.

Berdasarkan pantauan langsung awak media di lokasi, proyek ini tidak hanya bermasalah secara administrasi.

Pelaksana proyek juga terlihat mengabaikan keselamatan publik karena tidak memasang pembatas atau safety area yang memadai.

Bacaan Lainnya

Padahal, pekerjaan galian tersebut memanfaatkan Daerah Milik Jalan (DMJ) yang padat lalu lintas, sehingga sangat membahayakan pengguna jalan dan pejalan kaki.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Jalan Kabupaten Bekasi, Prima, belum memberikan respons.

Konfirmasi yang dikirimkan oleh awak media melalui telepon seluler dan pesan singkat belum mendapatkan jawaban resmi.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku, proyek ilegal atau tanpa perpanjangan izin dapat dikenakan sanksi berat. Pemerintah daerah melalui Satpol PP memiliki wewenang penuh untuk melakukan tindakan tegas, mulai dari penghentian proyek secara paksa, penyitaan alat, hingga pemotongan kabel.

Selain sanksi administratif berupa denda pemulihan infrastruktur, penanggung jawab proyek juga terancam tuntutan pidana kurungan penjara jika kelalaian galian tersebut terbukti merusak fasilitas umum atau memicu kecelakaan lalu lintas yang fatal.

(M2)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *