Prabowo Terima Rp11,4 Triliun Hasil Penyelamatan Aset: Cukup untuk Renovasi 34.000 Sekolah

Prabowo Terima Rp11,4 Triliun Hasil Penyelamatan Aset: Cukup untuk Renovasi 34.000 Sekolah
Keterangan foto : Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara senilai Rp11,42 triliun oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Jumat (10/4/2026).(ft.istimewa)

 

Prabowo Terima Rp11,4 Triliun Hasil Penyelamatan Aset: Cukup untuk Renovasi 34.000 Sekolah

JAKARTA – Temporatur.com

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara senilai Rp11,42 triliun oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Dana fantastis ini merupakan hasil kerja keras Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan aparat penegak hukum dalam mengamankan kekayaan negara.

KPK Dalami Pembelian Rumah Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Kunang melalui Pegawai Legal Lippo Cikarang

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa total uang tunai yang berhasil diselamatkan pemerintah sejak Oktober 2025 hingga April 2026 kini telah mencapai Rp31,3 triliun.

“Hari ini kita berhasil menyelamatkan Rp11,420 triliun. Angka ini sangat besar. Bayangkan kalau tidak kita selamatkan, uang ini hilang dan tidak bisa dimanfaatkan oleh rakyat,” ujar Presiden Ke-8 RI tersebut seperti dikutip dari Bisnis.com.

Fokus untuk Pendidikan dan Perumahan Rakyat

Presiden merinci bahwa dana hasil penyelamatan aset ini akan dialokasikan langsung untuk program-program kerakyatan yang krusial. Salah satu target utamanya adalah sektor pendidikan, di mana dana tersebut berpotensi digunakan untuk merenovasi sekitar 34.000 sekolah di seluruh Indonesia meningkat dua kali lipat dibanding capaian tahun lalu.

Selain itu, di sektor pemukiman, dana ini diproyeksikan mampu mendanai perbaikan lebih dari 500.000 rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang diperkirakan akan memberi manfaat langsung bagi sekitar 2 juta jiwa.

Rincian Setoran dan Pemulihan Lahan

Total Rp 11.420.104.815.858 yang disetorkan ke kas negara kali ini berasal dari berbagai sumber, di antaranya;

Denda administratif kehutanan: Rp7,23 triliun.

PNBP tindak pidana korupsi: Rp1,96 triliun.

Setoran pajak (Januari–April 2026): Rp967,7 miliar.

Denda lingkungan hidup: Rp1,14 triliun.

Tak hanya berupa uang tunai, Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali jutaan hektar kawasan hutan dari sektor perkebunan dan pertambangan.

Pada Tahap VI ini, lahan seluas 254.780 hektar diserahkan kembali kepada Kementerian Kehutanan, termasuk kawasan konservasi di Kalimantan Barat, Aceh, dan Jawa Barat.

Sebagian lahan lainnya, seluas 30.543 hektar, dialihkan melalui Kementerian Keuangan untuk dikelola oleh BPI Danantara dan PT Agrinas Palma Nusantara.

Jaksa Agung Burhanuddin ST menegaskan, bahwa penegakan hukum yang kuat di sektor sumber daya alam terbukti memberikan dampak nyata bagi stabilitas ekonomi nasional.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *