Praktisi Hukum Desak KPK Seret Nama yang Terungkap di Pusaran Suap Ijon Proyek Bekasi
Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap “Ijon Proyek” di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Nama mantan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, secara eksplisit muncul dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (8/4/2026).
Sidang tersebut menghadirkan sejumlah saksi kunci dari pejabat teras Pemkab Bekasi, di antaranya Kepala Dinas SDABMBK Hendri Lincoln, Kadis Cipta Karya Beni Sugiarto, hingga Kadisbudpora Iman Nugraha.
Kehadiran mereka memperkuat dugaan adanya praktik lancung yang telah menggurita sejak tahun 2024.Gurita Komitmen Fee 10 PersenDalam kesaksian di hadapan majelis hakim, terungkap bahwa tersangka SRJ diduga telah mengoordinasikan suap ijon proyek dengan komitmen fee sebesar 10 persen.
Mirisnya, aliran dana ini disebut-sebut melibatkan lingkaran dalam kekuasaan pada masa kepemimpinan Dani Ramdan.Hal ini memicu reaksi keras dari praktisi hukum, Dr. Weldy Jevis Saleh, SH., MH. Ia mengaku geram melihat pola pengadaan barang dan jasa yang seharusnya transparan, justru hanya menjadi ajang “bancakan” bagi oknum tertentu.
“Pantas saja Bekasi sulit maju. Ternyata pengadaan yang seharusnya dilelang secara terbuka, hanya menjadi mainan lingkungan mereka saja,” ujar Weldy dengan nada bicara tajam.
Desak KPK Bertindak Tegas
Lebih lanjut, Weldy menekankan bahwa rentetan kasus korupsi yang melibatkan pimpinan di Bekasi telah mencoreng martabat warga.
Ia menyindir keras agar pemimpin Bekasi ke depan tidak hanya mengandalkan slogan dan iklan tanpa aksi nyata dalam pemberantasan korupsi.
“Kami malu sebagai warga Bekasi melihat pemimpin selalu berakhir di tangan hukum.
“Saya harap pimpinan baru berani bersih-bersih total, jangan cuma jargon!” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Weldy mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak tebang pilih dalam mendalami fakta persidangan ini.
Menurutnya, siapapun yang terlibat dalam skandal ijon proyek ini, termasuk nama-nama besar yang muncul, harus segera diseret ke meja hijau demi keadilan masyarakat Bekasi.
Hingga saat ini, pihak Dani Ramdan belum memberikan tanggapan resmi terkait disebutnya nama beliau dalam persidangan tersebut. Kasus ini diprediksi akan terus berkembang seiring dengan pendalaman bukti oleh Jaksa Penuntut Umum.
(Red)















