Sakit Hati Direndahkan karena Narik Ojol, Tiga Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi Diringkus Polisi
Polres Metro Bekasi akhirnya berhasil mengungkap tabir di balik kasus penyiraman air keras yang sempat menghebohkan publik beberapa waktu lalu. Dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, polisi mengumumkan telah menangkap tiga orang pelaku utama.
Ketiga tersangka yang berhasil diamankan berinisial PBU, MSN, dan SR. Mereka ditangkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif terkait penyerangan terhadap korban bernama Tri Wibowo.
Kombes Pol Sumarni menjelaskan bahwa motif di balik aksi keji ini adalah dendam pribadi dan rasa sakit hati yang mendalam. Pelaku utama, PBU, mengaku tidak terima karena merasa sering direndahkan oleh korban terkait profesinya sebagai pengemudi ojek online (ojol).
“Motifnya adalah sakit hati. Tersangka PBU merasa martabatnya diinjak-injak oleh korban karena pekerjaannya sebagai ojek online. Perasaan sakit hati ini sudah dipendam pelaku dalam waktu yang cukup lama,” ungkap Kombes Pol Sumarni di Mapolres Metro Bekasi dalam keterangan pers rilisnya pada Jumat 3/4/2026.
Karena dendam yang sudah menumpuk, PBU akhirnya mengajak dua rekannya, MSN dan SR, untuk merencanakan dan mengeksekusi aksi penyiraman air keras tersebut sebagai bentuk balas dendam.
Saat ini, ketiga pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi. Mereka dijerat dengan pasal penganiayaan berat yang direncanakan dengan ancaman hukuman penjara yang berat.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam menyelesaikan masalah pribadi.
(Red)















