Kasus Dugaan Pemalsuan dan Penipuan Cap dan Tanda Tangan RT, Polres Pagar Alam Segera Lakukan Gelar Perkara
Teka-teki kelanjutan kasus hukum yang melibatkan sosok berinisial F di wilayah hukum Polres Pagar Alam mulai menunjukkan titik terang. Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa perkara tersebut akan segera memasuki tahapan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Kepala Investigasi Nasional media Temporatur.com telah melakukan konfirmasi langsung kepada penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Pagar Alam melalui sambungan telepon pada Senin (30/03/2026).
Dalam keterangannya, penyidik mengungkapkan bahwa proses tersebut dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.
“Kalau tidak besok, mungkin lusa akan segera dilakukan gelar perkara,” ujar penyidik Pidum Polres Pagar Alam saat memberikan keterangan.
Mengenai kemungkinan adanya tindakan penangkapan terhadap inisial P, pihak penyidik menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan pimpinan berdasarkan hasil analisis fakta dalam gelar perkara nanti.
Saat ini, koordinasi intensif terus dilakukan antara penyidik dengan Atasan Penghukum (Ankum), Kanit, hingga Kasat Reskrim.
“Keputusan ada pada Ankum, Kanit, dan Kasat. Apabila ada perintah dari Kasat untuk tangkap, maka penangkapan terhadap inisial F akan segera dilakukan,” tegasnya kepada awak media.
Kasus ini terus menarik perhatian publik di Pagar Alam. Hingga saat ini, awak media masih memantau perkembangan di lapangan guna menunggu hasil resmi dari gelar perkara yang akan menentukan status hukum inisial F ke depannya.
Jurnalis: JU















