Permudah Syarat Administrasi, RSUD Cabangbungin Buka Layanan MCU Khusus Calon BPD

Permudah Syarat Administrasi, RSUD Cabangbungin Buka Layanan MCU Khusus Calon BPD
Keterangan foto : RSUD Cabangbungin Sediakan Paket MCU untuk Calon BPD, Biaya Rp 324 Ribu

Permudah Syarat Administrasi, RSUD Cabangbungin Buka Layanan MCU Khusus Calon BPD

BEKASI – Temporatur.com

Guna mendukung kelancaran proses pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Bekasi, RSUD Cabangbungin secara resmi membuka layanan Medical Check Up (MCU) terpadu.

Layanan ini dirancang khusus untuk membantu para calon memenuhi persyaratan kesehatan sesuai standar regulasi yang berlaku.

Direktur RSUD Cabangbungin, dr. Erni Herdiani, menyatakan bahwa langkah ini diambil menyusul tingginya antusiasme dan pertanyaan dari masyarakat mengenai prosedur pemeriksaan kesehatan untuk pencalonan BPD.

“Kami sudah melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk memastikan paket MCU ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati.

Bacaan Lainnya

Fokus kami adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ungkap dr. Erni, Kamis (05/03/2026).

Paket Transparan dan Sesuai Perda

Sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2024, RSUD Cabangbungin menawarkan paket pemeriksaan lengkap seharga Rp324.000. Biaya tersebut sudah mencakup tiga komponen utama:

Pemeriksaan Jasmani: Rp30.000

Pemeriksaan Rohani (Kesehatan Jiwa): Rp45.000

Pemeriksaan Bebas Narkoba: Rp249.000

Selain harga yang kompetitif, dr. Erni menjamin bahwa seluruh pemeriksaan dilakukan oleh dokter berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP).

Hal ini krusial untuk menjamin legalitas dan keabsahan surat keterangan sehat sebagai dokumen resmi negara.
Kemudahan Layanan dan Pembayaran
Untuk memberikan kenyamanan maksimal, layanan MCU ini beroperasi setiap hari kerja (Senin–Jumat) mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Tak hanya itu, sistem pembayaran pun dibuat modern dengan menyediakan opsi tunai maupun non-tunai melalui QRIS.

“Kami ingin memastikan proses ini cepat dan efisien. Bagi masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut, kami juga membuka jalur komunikasi di nomor 0858-8815-1889,” tutupnya.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan para calon anggota BPD di wilayah Kabupaten Bekasi dapat melengkapi berkas administrasi mereka tepat waktu tanpa kendala teknis dalam pemeriksaan kesehatan.

(Red)

Sumber : bekasi.go.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *