JAKARTA — Temporatur.com || Ironi, Sebuah bangunan hotel sekelas wisma yang Terletak di dekat Pemukiman Warga menjadi pemandangan yang tak lazim. Warga sekitar sebut Wisma Tebet, karena memang keberadaannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, yang kini ramai menjadi gunjingan serta menjadi sorotan publik. Betapa tidak, Tempat itu diduga menjadi sarang bagi para penjaja cinta secara terselubung dengan menggunakan layanan aplikasi, wisma tersebut tempat berkumpulnya para wanita dengan latar belakang dan usia yang berbeda. Wisma tersebut lebih mirip kamp penampungan puluhan wanita berbagai usia untuk di perdagangkan (Human Trafficing) secara terselubung dan terstruktur secara rapih.

Hasil investigasi serta Informasi yang dihimpun benar adanya aktivitas perdagangan orang. wanita dipaksa untuk melayani para kaum hidung belang dengan memanfaatkan layanan aplikasi Michat. Terselubung, Rapih, secara sistematis. Wisma tersebut memberikan fasilitas sewa kamar, baik harian maupun bulanan, sesuai kebutuhan.
Modus ini memang tergolong bukan hal baru, namun para mucikari dan yang berkepentingan memanfaatkan celah di celah pengawasan di era serba digital, ketika layar ponsel lebih sunyi dari lorong-lorong penginapan, namun justru menyimpan jejak yang lebih terorganisasi.
Sejumlah warga mengaku resah. Mereka melihat lalu-lalang tamu tak dikenal pada jam-jam rawan. “Datang dan pergi seperti tak berjejak, tapi suasananya terasa berbeda,” ujar seorang pria paruh baya yang akrab di sapa Boy kepada Temporatu.com, Senin malam (16/02).
“Apalagi dengan pengawasan pengurus lingkungan yang longgar dan terkesan tidak perduli dengan wilayahnya, ” sambung Boy.
Terpisah, Humas DPP LSM Gempita angkat bicara. “Praktik yang diduga terjadi bukan sekadar pelanggaran norma sosial, melainkan masuk dalam kategori kejahatan serius jika terbukti memenuhi unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dalam banyak kasus, korban direkrut melalui iming-iming pekerjaan atau relasi semu di ruang digital, lalu dikendalikan melalui utang, ancaman, atau ketergantungan ekonomi”.
Sorotan pun mengarah pada kinerja aparat penegak peraturan daerah di wilayah Jakarta Selatan. Publik mempertanyakan langkah preventif dan represif yang telah dilakukan. “Satuan Polisi Pamong Praja setempat dinilai “bak macan tanpa taring”—hadir dalam struktur, namun tak terasa gaung penindakannya di lapangan, padahal sudah jelas tupoksi dari Pol PP tersebut, sebagai penegak Perda,” sambung Humas DPP LSM Gempita.
Terpisah, saat di konfirmasi via WhatsApp, bos Satpol PP DKI Jakarta, Drs. H. Satriadi Gunawan, M.Si. belum memberikan jawabatn.
Sementara itu Humas DPP LSM Gempita lebih lanjut mengatakan, “Padahal, koordinasi lintas instansi menjadi kunci. Penanganan dugaan TPPO tak bisa berdiri sendiri. Dibutuhkan sinergi antara Satpol PP, kepolisian, dinas sosial, hingga unit siber untuk menelusuri alur digital yang menjadi pintu masuk praktik tersebut”.
Penindakan di lokasi fisik tanpa membongkar jejaring daring hanya akan memutus ranting, bukan akar. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan aktivitas ilegal di Wisma Tebet. Masyarakat berharap aparat segera melakukan investigasi menyeluruh, bukan sekadar razia seremonial untuk memastikan Jakarta Selatan tidak menjadi ruang aman bagi praktik perdagangan manusia berkedok aplikasi,”pungkas nya.
Di tengah gemerlap kota yang tak pernah benar-benar tidur, hukum diuji bukan oleh kerasnya sirene, melainkan oleh kesunyian yang dibiarkan terlalu la mau.
(Lie)















