JAKSEL DARURAT OBAT KERAS: Menakar Nyali Kapolres di Tengah Hegemoni “Toko Kebal Hukum”
Di balik deru kemewahan Jakarta Selatan, sebuah ancaman senyap kembali menggeliat. Semboyan “Presisi” yang diagungkan Polri seolah membentur tembok tebal saat berhadapan dengan gurita peredaran obat keras daftar G. Fenomena ini bukan lagi rahasia, melainkan tamparan keras bagi kewibawaan hukum yang seolah “mati suri” di hadapan para pengedar kelas kios.
Penelusuran di lapangan menunjukkan simpul-simpul distribusi di Pasar Minggu, Jagakarsa, Pancoran, hingga Kebayoran Lama kembali beroperasi dengan rasa percaya diri yang tinggi.

Modus toko kosmetik dan alat listrik tetap menjadi “baju zirah” yang efektif.
Namun, pertanyaannya: Apakah aparat benar-benar terkecoh oleh modus usang ini, ataukah ada pembiaran yang terstruktur?
Skandal Petogogan
Menantang Langit di Jalan Wijaya, Puncak dari ironi ini tertuju pada sebuah titik di Jalan Wijaya I No.28, Petogogan. Di lokasi yang relatif terbuka ini, transaksi “pil setan” berlangsung nyaris tanpa beban.
Keberanian sang pemilik toko untuk beroperasi secara vulgar menciptakan spekulasi liar di tengah masyarakat,siapa pelindung di balik layar?.
Sangat tidak masuk akal jika aktivitas yang sudah menjadi rahasia umum ini luput dari radar intelijen Polsek maupun Polres.
Jika warga sipil saja bisa mencium bau busuk peredaran ini, mengapa aparat yang dibekali instrumen negara justru terlihat “tumpul”?
Ketidakhadiran tindakan tegas di lokasi ini menjadi simbol nyata lumpuhnya penegakan hukum di wilayah hukum Jakarta Selatan.
Polres Metro Jaksel
Antara Inkompetensi atau “Main Mata”?
Publik kini tidak lagi sekadar bertanya, mereka menggugat. Di mana taring jajaran Polres Metro Jakarta Selatan? Hingga detik ini, belum ada gebrakan yang mampu mencabut akar sindikat hingga ke bandar besar.
Pola penindakan yang hanya bersifat sporadis dan reaktif hanya memberikan jeda bagi pengedar untuk “tiarap” sejenak sebelum kembali berpesta.
BPOM dan Kepolisian seharusnya menjadi palang pintu terakhir. Namun, ketika obat daftar G—yang mampu merusak syaraf dan masa depan remaja—dijual sebebas permen, maka di sanalah letak kegagalan institusional. Membiarkan toko-toko ini tetap berdiri sama saja dengan memberikan tiket VIP bagi kehancuran generasi muda.
Ultimatum Publik: Negara Jangan Kalah oleh Kios!
Kepercayaan masyarakat bukan cek kosong yang bisa terus dikhianati. Jakarta Selatan tidak butuh sekadar narasi “patroli rutin” yang sekadar lewat. Publik menuntut pembersihan total.
Kapolres Metro Jakarta Selatan kini berada di persimpangan jalan membuktikan bahwa hukum tidak bisa dibeli oleh recehan pengedar obat, atau membiarkan institusinya dicap miring karena membiarkan praktik haram ini tumbuh subur di depan mata.
Jangan tunggu sampai ada nyawa anak bangsa yang melayang hanya untuk sekadar memicu rasa tanggung jawab. Tutup, tangkap, dan sikat—atau akui saja bahwa negara memang kalah oleh sindikat.
(Lie)















