Jalin Sinergi Demi Kesejahteraan, Polsek Kedung Waringin Hadiri Rapat Minggon Tingkat Kecamatan

Jalin Sinergi Demi Kesejahteraan, Polsek Kedung Waringin Hadiri Rapat Minggon Tingkat Kecamatan
Keterangan foto :Jalin Sinergi Demi Kesejahteraan, Polsek Kedung Waringin Hadiri Rapat Minggon Tingkat Kecamatan

Jalin Sinergi Demi Kesejahteraan, Polsek Kedung Waringin Hadiri Rapat Minggon Tingkat Kecamatan

BEKASI – Temporatur. com

Dalam upaya memperkuat koordinasi lintas sektoral dan menjaga kondusivitas wilayah, Kapolsek Kedung Waringin, AKP Muhammad Trisno, SH., MM., menghadiri agenda rutin Rapat Minggon tingkat Kecamatan Kedung Waringin. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Kedung Waringin, Rabu (04/02/2026), menjadi wadah vital untuk menyelaraskan program strategis demi kesejahteraan masyarakat.

Rapat yang dimulai pukul 09.30 WIB ini dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), di antaranya Camat Kedung Waringin, Danramil 13 Kedung Waringin Kapten ARH Suharto, Ketua MUI Kecamatan, tokoh masyarakat, pemuda, serta jajaran kepala desa dan BPD se-Kecamatan Kedung Waringin.

Dalam arahannya, Camat Kedung Waringin menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, TNI, dan Polri. “Sinergi adalah kunci utama untuk menciptakan kesejahteraan bersama, khususnya dalam mengawal program pembangunan dan pelayanan publik di wilayah kita,” ujarnya saat membuka sesi sambutan.

*Fokus Kamtibmas dan Pencegahan Kriminalitas*

Bacaan Lainnya

Kapolsek Kedung Waringin, AKP Muhammad Trisno, yang hadir didampingi Ps. Kanit Propam Aiptu Januar Muktarom, memberikan perhatian khusus pada situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Ia mengapresiasi realisasi perbaikan di Pasar Bojong Kedung Waringin yang telah berjalan baik.

Namun, ia menegaskan agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi Gangguan Kamtibmas (Guantibmas). “Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mengaktifkan kembali Satkamling di tingkat RT/RW. Keamanan bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita bersama,” tegas AKP Muhammad Trisno.

*Tindak Tegas Peredaran Obat Terlarang*

Menindaklanjuti arahan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, Kapolsek juga memberikan peringatan keras terkait peredaran obat-obatan terlarang seperti Tramadol dan Eximer.

Ia memastikan jajaran Polsek Kedung Waringin akan terus melakukan patroli dan razia intensif.

“Bagi siapa pun yang sengaja mengedarkan obat terlarang di wilayah hukum kami, akan kami tindak tegas sesuai UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman pidananya mencapai 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp5 Miliar,” tambahnya.

Selain masalah narkoba dan obat berbahaya, Kapolsek juga meminta orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap remaja guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran maupun tindak pidana lainnya.

Acara yang dipandu oleh Staf Pemerintahan H. Adang Hidayat ini berlangsung interaktif dengan adanya sesi tanya jawab (sharing session). Seluruh peserta rapat menyepakati komitmen bersama untuk menjaga Kedung Waringin tetap aman, tertib, dan kondusif melalui komunikasi yang intensif antar-lembaga.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Ustadz Ahmad Mustofa, menandai berakhirnya koordinasi mingguan yang berjalan dengan khidmat dan produktif.

Reporter : Umpah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *