Breaking News
light_mode
Beranda » Kamtibmas » Jalur Sepi Disorot, Polisi Kunci Pergerakan Pelaku 3C di PALI

Jalur Sepi Disorot, Polisi Kunci Pergerakan Pelaku 3C di PALI

  • account_circle Suryo Sudharmo
  • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PALI – Temporatur.com, Ruas jalan desa yang kerap luput dari pengawasan kini tak lagi aman bagi pelaku kejahatan. Satuan Lalu Lintas Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyisir jalur Desa Benakat Minyak hingga Rejosari, Kamis (29/1/2026) pagi,untuk mengunci ruang gerak pelaku kriminalitas jalanan.

Patroli dan pengecekan jalur dilakukan sejak pukul 07.00 WIB dengan melibatkan personel Sat Lantas dan Dinas Perhubungan. Fokus utama diarahkan pada jalur sepi yang berpotensi menjadi titik rawan kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor).

Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan arus lalu lintas relatif lengang dan situasi terpantau kondusif.

Meski demikian, petugas tetap melakukan pengawasan ketat sebagai langkah pencegahan dini.

Kasat Lantas Polres PALI, IPTU Selda Audina, S.Tr.K., M.H., menyampaikan penegasan Kapolres PALI terkait langkah preventif tersebut.

“Bapak Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa jalur-jalur sepi tidak boleh menjadi ruang aman bagi pelaku kejahatan. Kehadiran polisi di lapangan adalah bentuk penguncian terhadap setiap potensi kriminalitas dan jaminan keselamatan masyarakat,”tegas IPTU Selda Audina.

Kapolres PALI melalui Kasat Lantas memastikan patroli dan pengecekan jalur akan terus dilakukan secara berkelanjutan,

“Sebagai bagian dari strategi menekan angka kejahatan dan menjaga stabilitas keamanan wilayah,”pungkasnya.

  • Penulis: Suryo Sudharmo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less