Anggaran Publikasi Media di Purwakarta Anjlok 90%, Insan Pers Pertanyakan Kebijakan Diskominfo dan Bupati

Anggaran Publikasi Media di Purwakarta Anjlok 90%, Insan Pers Pertanyakan Kebijakan Diskominfo dan Bupati
Keterangan foto : Gedung Diskominfo Purwakarta

Anggaran Publikasi Media di Purwakarta Anjlok 90%, Insan Pers Pertanyakan Kebijakan Diskominfo dan Bupati

PURWAKARTA, JABAR – Temporatur.com

Dunia pers di Kabupaten Purwakarta tengah diguncang isu pemotongan drastis Anggaran Belanja Jasa Publikasi Pembangunan Daerah tahun 2026.

Alokasi anggaran yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Purwakarta tersebut dilaporkan merosot tajam hingga 90 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran publikasi media pada APBD 2026 hanya dialokasikan sebesar Rp250 juta. Angka ini berbanding terbalik dengan anggaran tahun sebelumnya yang mencapai Rp2,5 miliar.

Penurunan signifikan ini terjadi di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Kominfo Hendra Fadly dan Bupati Purwakarta Saepul Bahri.

Bacaan Lainnya

*Mekanisme Sismedkom Dinilai Rumit*

Selain persoalan angka, para pemilik perusahaan media juga mengeluhkan sistem pengajuan kerjasama melalui aplikasi Sistem Media dan Dokumentasi Komunikasi (Sismedkom).

Meskipun banyak perusahaan media yang telah melengkapi data dan dinyatakan sukses mendaftar, pihak Diskominfo diduga belum memberikan akses maupun pemberitahuan lebih lanjut.

Kondisi ini memicu kekecewaan di kalangan jurnalis yang menilai birokrasi kerjasama saat ini semakin rumit dan tidak transparan.

Kritik Keras dari Relawan RAMBO

Ali Sopyan, perwakilan dari Relawan Rakyat Membela Prabowo (RAMBO), turut angkat bicara mengenai kegaduhan ini

Ia mendesak Diskominfo Purwakarta untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar efisiensi anggaran yang sangat drastis tersebut.

“Ini menimbulkan pertanyaan besar. Diskominfo dan Bupati harus memberikan penjelasan resmi.

Jangan sampai kebijakan ini diambil secara sepihak atau hanya menguntungkan media-media pilihan tertentu sehingga menimbulkan kecemburuan sosial,” ujar Ali Sopyan kepada awak media.

Ali juga menduga bahwa pemangkasan anggaran publikasi yang luar biasa ini merupakan dampak dari upaya pemerintah daerah untuk menutupi defisit riil APBD Purwakarta, sebagaimana yang diduga terjadi pada tahun anggaran 2023/2024.

“Jangan sampai anggaran publikasi media dipangkas habis-habisan hanya untuk menutupi utang daerah. Ini adalah kebijakan yang tidak adil bagi keberlangsungan industri media lokal,” tegasnya.

Desakan Penegakan Hukum

Para insan pers di Purwakarta menuntut transparansi penuh dari Pemkab Purwakarta. Muncul pula desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Kabupaten Purwakarta segera turun tangan melakukan penyelidikan terkait kejanggalan penurunan anggaran yang mencapai 90% tersebut.

Hal ini dinilai tidak wajar dan berpotensi menghambat penyebaran informasi pembangunan daerah kepada masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Diskominfo Purwakarta belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penurunan anggaran maupun kendala teknis dalam aplikasi Sismedkom.

Redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Kominfo maupun Bupati Purwakarta untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

(Ridho)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *