Distributor Beras Super Kerinci Merk Nur Beri Klarifikasi, Patuhi Arahan Disperindag Merangin
AW, distributor Beras Super Kerinci Merk Nur yang berdomisili di Desa Simpang Limbur, memberikan hak jawab dan klarifikasi resmi terkait dugaan pelanggaran label kemasan yang dilaporkan oleh LPKNI Merangin. Melalui sambungan telepon WhatsApp, AW menegaskan bahwa posisinya murni hanya sebagai penyalur produk dari pihak produsen, CV. Usaha Sejati Makmur.
AW menjamin bahwa seluruh produk yang dijual kepada konsumen berada dalam kondisi asli tanpa ada manipulasi.
“Kami tidak pernah mengoplos beras, tidak mengurangi atau merubah takaran, tidak menaikkan harga secara sepihak, serta tidak mengganti kemasan maupun karung beras,” tegasnya, Rabu 17/6/2026..
Menyikapi laporan tersebut, AW terbukti kooperatif dengan memenuhi panggilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Merangin.
Setelah menerima pembinaan, ia langsung mengikuti arahan untuk mengembalikan produk beras yang bermasalah tersebut kepada pihak perusahaan.
AW mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya regulasi label kemasan yang dilanggar, karena ia hanya menerima barang jadi untuk didistribusikan. Ia menyatakan bahwa urusan legalitas kemasan sepenuhnya merupakan tanggung jawab pihak perusahaan selaku produsen.
AW berharap masyarakat dapat memahami posisinya dan menyatakan siap bersikap kooperatif jika instansi berwenang membutuhkan keterangan lebih lanjut.
(Red)















