Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » Daerah » Optimalkan Ekonomi Desa, Pemkab Bekasi Dorong BUMDes Jadi Pemasok Utama Program Makan Bergizi Gratis

Optimalkan Ekonomi Desa, Pemkab Bekasi Dorong BUMDes Jadi Pemasok Utama Program Makan Bergizi Gratis

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Optimalkan Ekonomi Desa, Pemkab Bekasi Dorong BUMDes Jadi Pemasok Utama Program Makan Bergizi Gratis

Bekasi – Temporatur.com

Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai menyusun langkah strategis untuk mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

BUMDes diproyeksikan menjadi penggerak roda ekonomi lokal dengan berperan sebagai pemasok utama bahan baku bagi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kabupaten Bekasi.

Langkah ini dimatangkan dalam Rapat Sinergi Peran BUMDes yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, pada Kamis (15/01/2026).

Pertemuan tersebut melibatkan Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Bekasi serta sejumlah dinas terkait.
Asisten Administrasi Umum (Asda III) Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Iis Sandra Yanti, menyatakan bahwa Pemkab Bekasi sedang merumuskan regulasi berupa Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengatur tata kelola rantai pasok dari desa ke dapur MBG.

“Fokus pembahasan adalah bagaimana BUMDes bisa berperan dalam memasok bahan baku ke dapur MBG. Kami akan siapkan Perbup yang mengatur tata kelola BUMDes, rantai pasok, hingga manajemen bahan baku agar produk lokal bisa masuk ke dapur SPPG secara sistematis,” ujar Iis Sandra Yanti.

*Mengakomodasi Sumber Daya Lokal*

Dalam regulasi tersebut, Pemkab Bekasi berkomitmen mengakomodasi sumber daya dari hulu, mulai dari petani, peternak, hingga nelayan lokal.

Perangkat daerah terkait akan membina kelompok-kelompok usaha ini agar mampu memenuhi standar kualitas dan kuantitas yang dibutuhkan SPPG.

Iis menekankan bahwa aspek legalitas menjadi syarat mutlak. BUMDes yang terlibat wajib memiliki badan usaha yang sah, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi standar pangan.

“Sesuai amanat Peraturan Presiden, program ini harus berdampak pada kesejahteraan ekonomi masyarakat sekitar.

Kami mendorong pelaksanaannya melalui BUMDes agar perputaran uang tetap berada di desa,” tegasnya.

Skema Pilot Project

Sebagai langkah awal, Pemkab Bekasi telah mengidentifikasi 9 BUMDes yang dinilai siap dan sudah menjalin kerja sama dengan SPPG untuk dijadikan pilot project. Desa-desa tersebut diminta segera mengajukan kebutuhan spesifik agar dapat didukung penuh oleh perangkat daerah terkait.

“Bagi desa pilot project, silakan ajukan kebutuhan apa saja agar bisa langsung ditangkap oleh dinas terkait untuk disupport,” tambahnya.

Saat ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi juga tengah mendata BUMDes potensial lainnya di luar pilot project untuk dipersiapkan menyusul skema kerja sama serupa.

Melalui sinergi ini, Pemkab Bekasi berharap BUMDes tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi aktor utama dalam distribusi pangan. Diversifikasi jenis bahan baku yang disuplai oleh BUMDes juga akan terus dikembangkan agar dampak ekonomi yang dihasilkan semakin luas dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.

(SS/Red)

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less