KPK Sebut Bantahan Gratifikasi Bupati Bekasi  ADK Jangan Jadi Dalih Penghindaran Hukum

KPK Sebut Bantahan Gratifikasi Bupati Bekasi  ADK Jangan Jadi Dalih Penghindaran Hukum
Keterangan foto : Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Sebut Bantahan Gratifikasi Bupati Bekasi  ADK Jangan Jadi Dalih Penghindaran Hukum

BEKASI – Temporatur.com 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi dingin bantahan yang disampaikan Ade Kuswara Kunang (ADK) terkait dugaan aliran dana gratifikasi dalam kasus proyek infrastruktur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa tim penyidik saat ini tengah mendalami seluruh keterangan saksi maupun tersangka untuk dicocokkan dengan bukti-bukti yang telah dikantongi.

“Setiap keterangan tentu akan didalami dan dianalisis, termasuk dikonfirmasi dengan bukti-bukti lainnya. Jangan sampai ini menjadi dalih penghindaran,” ujar Budi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (14/4/2026).

Budi menambahkan, kebenaran mengenai status uang tersebut akan dibuktikan secara transparan di muka persidangan.

Bacaan Lainnya

“Nanti saat di persidangan, semua fakta akan diungkap secara detil dan utuh agar publik bisa mengaksesnya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ade Kuswara Kunang muncul ke publik untuk memberikan klarifikasi mengenai catatan keuangan yang menjadi objek penyidikan KPK.

Ade dengan tegas menolak tudingan bahwa aliran dana yang diterimanya merupakan uang pelicin proyek atau ijon.

Menurut Ade, uang yang tercatat dalam dokumen penyidikan tersebut murni merupakan pinjaman pribadi, bukan gratifikasi sebagaimana yang disangkakan.

“Catatan yang dituduhkan kepada saya itu bukan gratifikasi, tapi itu pinjaman. Bukan ijon! Jadi sekarang saya ikuti saja prosesnya,” cetus Ade kepada awak media di Bekasi, Senin (13/4/2026).

Saat ini, Ade mengaku tengah fokus mempersiapkan diri menghadapi tahapan hukum selanjutnya. Ia menyatakan kesiapannya mengikuti prosedur pelimpahan berkas perkara ke tahap penuntutan (P21).

“Sekarang saya lagi fokus untuk tahapan selanjutnya dan saya ikuti saja dulu prosesnya,” pungkasnya.

Kasus yang menyeret nama politisi ini terus menjadi perhatian publik di Bekasi, mengingat keterkaitannya dengan dugaan praktik rasuah pada sejumlah proyek strategis daerah.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *