KPK Periksa Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin Terkait Kasus Suap Bupati Ade Kuswara Kunang
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Iin Farihin (IF), pada Selasa (13/1/2026).
Iin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kehadiran legislator dari Fraksi Bintang Persatuan Buruh tersebut di markas lembaga antirasuah.
Berdasarkan catatan administrasi saksi, Iin diketahui telah tiba di lokasi sejak pagi hari.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama IF selaku anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Yang bersangkutan hadir dan mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 08.54 WIB,” ujar Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip dari ANTARA
*Dalami Aliran Uang dan Proyek Pemerintah*
Pemeriksaan Iin Farihin ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada akhir Desember 2025 lalu.
Dalam kasus ini, Bupati Ade Kuswara Kunang diduga menerima suap terkait ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Selain Iin, KPK juga memanggil enam saksi lainnya untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam pusaran kasus ini.
Para saksi yang dipanggil terdiri dari unsur birokrat, swasta, hingga staf pribadi, yakni:
HRD (Kepala UPTD Pengelola Tata Bangunan Wilayah III Lenggahjaya).
SUG (Pihak Swasta).
YS (Pihak Swasta).
RYB (Pihak Swasta).
RG (Pihak Swasta).
DWA (Sopir).
Penyidik berusaha mengurai bagaimana aliran uang dari para kontraktor (pihak swasta) mengalir ke kantong pejabat daerah demi mendapatkan jaminan proyek di wilayah Bekasi.
Keterangan dari pihak UPTD juga diperlukan untuk mengklarifikasi teknis pelaksanaan proyek yang menjadi objek suap.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari OTT KPK pada Sabtu (20/12/2025) yang menjaring Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya H.M. Kunang, serta seorang pengusaha bernama Sarjan. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang tunai yang diduga sebagai bagian dari komitmen fee proyek.
Ade Kuswara Kunang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(Red)















