Antisipasi Celah Korupsi, Plt Bupati Bekasi Sambangi KPK Terkait Pelantikan Pejabat Eselon II

Antisipasi Celah Korupsi, Plt Bupati Bekasi Sambangi KPK Terkait Pelantikan Pejabat Eselon II
Keterangan foto: ilustrasi foto

Antisipasi Celah Korupsi, Plt Bupati Bekasi Sambangi KPK Terkait Pelantikan Pejabat Eselon II

JAKARTA – Temporatur.com

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (13/1/2026).

Kunjungan strategis ini dilakukan guna berkonsultasi terkait tindak lanjut hasil seleksi terbuka (open bidding) jabatan Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Didampingi sejumlah pejabat teras Pemkab Bekasi, kedatangan Asep Surya Atmaja bertujuan untuk berkonsultasi meminta pendampingan serta supervisi dari lembaga antirasuah tersebut.

Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk memastikan setiap pengambilan kebijakan strategis, khususnya dalam mutasi jabatan, tetap berjalan sesuai prosedur dan koridor hukum yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Sebagaimana diketahui, roda pemerintahan Kabupaten Bekasi tengah menjadi sorotan publik pasca penetapan tersangka dan penahanan Bupati non-aktif, Ade Kuswara Kunang (ADK), oleh KPK sejak 18 Desember 2025 lalu.

Sumber internal KPK mengungkapkan bahwa konsultasi ini sangat krusial agar pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Bekasi tidak kembali terseret dalam praktik transaksional maupun gratifikasi.

“Plt Bupati Bekasi berkonsultasi meminta pendampingan dan arahan agar pelantikan pejabat Eselon II yang telah lulus seleksi ini benar-benar bersih dari celah korupsi,” ungkap sumber tersebut.

Pelantikan Pejabat Eselon II Ditunda

Meski proses seleksi administrasi hingga uji kompetensi telah rampung, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pelantikan para pejabat tersebut dipastikan mengalami penundaan.

Hal ini turut dibenarkan oleh pihak internal atau orang terdekat Plt Bupati Bekasi.

Penundaan ini dipicu oleh pendalaman intensif yang tengah dilakukan penyidik KPK terhadap kasus dugaan ijon suap proyek dan gratifikasi yang menjerat tiga tersangka utama, yakni ADK (Bupati non-aktif), HMK (ayah kandung Bupati), dan SRJ (pihak swasta).

Hingga hari ini, Rabu (14/1/2026), penyidik KPK dilaporkan masih terus melakukan pemeriksaan maraton. Puluhan saksi telah dipanggil untuk memberikan keterangan, mulai dari jajaran Kepala Dinas, Anggota DPRD, Sekretaris Camat (Sekcam), Kepala Bidang (Kabid), Kepala UPTD, hingga pihak kontraktor swasta.

Melalui supervisi ini, KPK berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Langkah tegas ini diharapkan mampu memutus mata rantai praktik korupsi dalam proses mutasi maupun promosi jabatan di wilayah Kabupaten Bekasi.

(SS/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *