Dugaan Mark-Up Data Siswa SMK Al-Marzuqi Sumenep Mencuat, Mantan Kepsek dan Kasi SMK Cabdin Jadi Sorotan

Dugaan Mark-Up Data Siswa SMK Al-Marzuqi Sumenep Mencuat, Mantan Kepsek dan Kasi SMK Cabdin Jadi Sorotan
Keterangan foto : Moh. Ali Ketu Ikwal Sumenep

Dugaan Mark-Up Data Siswa SMK Al-Marzuqi Sumenep Mencuat, Mantan Kepsek dan Kasi SMK Cabdin Jadi Sorotan

SUMENEP, – Temporatur.com

Dunia pendidikan di Kabupaten Sumenep kembali diguncang isu miring. Dugaan praktik mark-up (penggelembungan) data siswa di SMK Al-Marzuqi, Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, kini tengah menjadi pusat perhatian para pegiat sosial dan masyarakat luas pada awal tahun 2026 ini.

Persoalan ini mencuat setelah pemberitaan media viral, mengungkap adanya ketidaksesuaian antara data administrasi dengan realitas di lapangan. Ketua Ikwal Kabupaten Sumenep, Moh. Ali, menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini karena dianggap telah mencederai integritas institusi pendidikan.

Temuan Lapangan: Sekolah Tanpa Murid?

Berdasarkan laporan warga sekitar yang diterima Ali, lembaga tersebut disinyalir tidak memiliki murid aktif yang melakukan kegiatan belajar mengajar secara fisik. Bahkan, banyak tenaga pengajar (guru) dilaporkan telah mutasi ke lembaga lain.

Bacaan Lainnya

Menindaklanjuti laporan tersebut, Ali melakukan klarifikasi langsung kepada pengasuh Yayasan Al-Marzuqi. Dalam pertemuan dengan Kiai Marzuqi dan istrinya, terungkap pengakuan yang mengejutkan terkait pengelolaan data siswa.

“Istri pengasuh menyampaikan bahwa jumlah siswa di Dapodik kurang lebih 96 orang. Namun, ia menyebutkan bahwa jumlah tersebut mencakup siswa ‘rayon’ dari lembaga lain,” ujar Ali kepada media.

Sengkarut Jabatan dan Dana Bantuan

Masalah semakin pelik saat menelusuri sosok pimpinan sekolah. Kepala sekolah yang baru diketahui sudah tiga bulan bekerja di Malang, Jawa Timur. Terkait pencairan dana bantuan BPOPP (Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan) tahun 2025, prosesnya diduga dilakukan oleh anak pengasuh yang menggantikan posisi Irwan, Kepala Sekolah sebelumnya.

Ali menegaskan bahwa Irwan, yang menjabat sebagai Kepala Sekolah sejak SMK tersebut berdiri pada tahun 2013 hingga pergantian baru-baru ini, harus bertanggung jawab atas penggunaan dana bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur selama masa kepemimpinannya.

“Saudara Irwan harus bisa membuktikan kerja nyata selama menjabat.

Terjadinya dugaan mark-up data ini sudah masuk ke ranah pelanggaran serius. Selain kepala sekolah, Pengawas Pendidikan dan Kasi SMK Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Sumenep juga harus ikut bertanggung jawab,” tegas Ali.

Respon Cabang Dinas Pendidikan

Saat dikonfirmasi, Kasi SMK Cabdin Sumenep, Bahri, belum memberikan jawaban pasti terkait validitas jumlah siswa aktif di SMK Al-Marzuqi.

Di sisi lain, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdindik) Wilayah Sumenep, Rusliy, S.Pd, M.Pd, menyatakan akan mengambil langkah serius. Ia berjanji akan bekerja maksimal untuk memperbaiki tata kelola sekolah di wilayahnya, terutama dalam hal akurasi data siswa.

“Kami akan fokus pada perbaikan sistem dan memastikan tata kelola sekolah, khususnya sinkronisasi data siswa, berjalan sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Rusliy.

Kasus ini diprediksi akan terus bergulir mengingat banyaknya pegiat sosial yang mulai mengawal ketat dugaan manipulasi data Dapodik demi meraup keuntungan bantuan pemerintah.

Reporter: Faisol

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *