Kejagung Geledah Kantor Kementerian Kehutanan Terkait Kasus Korupsi Tambang Nikel Konawe Utara

Kejagung Geledah Kantor Kementerian Kehutanan Terkait Kasus Korupsi Tambang Nikel Konawe Utara
Keterangan foto: Dok istimewa

Kejagung Geledah Kantor Kementerian Kehutanan Terkait Kasus Korupsi Tambang Nikel Konawe Utara

Jakarta  – Temporatur.com

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung bergerak cepat mengusut dugaan korupsi di sektor pertambangan. Pada Rabu (7/1/2026),

Tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Jakarta Pusat.

Pantauan di lokasi menunjukkan upaya paksa ini telah berlangsung sejak pagi hari. Penyidik menyisir sejumlah ruangan, terutama yang berkaitan dengan Direktorat alih fungsi kawasan hutan.

Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti-bukti tambahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pertambangan nikel yang berlokasi di Kabupaten Konawe Utara.

Bacaan Lainnya

Kasus ini menjadi perhatian publik karena sebelumnya sempat ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) namun berakhir dengan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Kejaksaan Agung kini mengambil alih dan mendalami kembali indikasi kerugian negara serta pelanggaran hukum dalam proses alih fungsi lahan hutan untuk pertambangan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan rincian mengenai dokumen atau barang bukti apa saja yang telah disita dari kantor Kemenhut.

“Penyidik masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan alat bukti,” ujar perwakilan humas Kejagung singkat.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *