Kualitas Infrastruktur Jalan di Kabupaten Bekasi Disorot, Anggaran APBD Terancam Terbuang Percuma
Kualitas dan mutu pengerjaan proyek infrastruktur di wilayah Kabupaten Bekasi kini tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, sejumlah proyek pembangunan maupun pemeliharaan jalan yang baru selesai dikerjakan dilaporkan sudah mengalami kerusakan parah meski belum genap satu tahun.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan pada Minggu (4/1/2026), beberapa titik jalan yang baru saja diperbaiki menunjukkan tanda-tanda kerusakan signifikan.
Kerusakan tersebut meliputi keretakan pada badan jalan, permukaan yang bergelombang, hingga lapisan aspal yang mulai mengelupas. Padahal, proyek-proyek tersebut menyedot anggaran yang tidak sedikit dari APBD Kabupaten Bekasi tahun anggaran sebelumnya.

Kondisi ini memicu kekhawatiran serius akan adanya pemborosan anggaran daerah. Jika infrastruktur yang baru dibangun sudah rusak dalam hitungan bulan, maka pemerintah daerah terpaksa harus mengalokasikan kembali anggaran perbaikan pada tahun berikutnya.
Hal ini dinilai merugikan karena anggaran tersebut seharusnya bisa dialihkan untuk pembangunan di sektor produktif lainnya.
Deden Guntara, seorang pengamat kebijakan publik sekaligus Ketua LSM Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kabupaten Bekasi, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, terutama dinas terkait, harus lebih cermat dalam menilai hasil pembangunan yang diselesaikan oleh pihak kontraktor. Ia menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan saat pengerjaan berlangsung untuk memastikan kualitas dan mutu hasil akhir.
“Sangat disayangkan, uang rakyat yang nilainya miliaran rupiah seolah terbuang sia-sia karena kualitas pengerjaan yang diduga asal-asalan. Kami menemukan beberapa titik jalan yang baru dihampar aspal atau dicor, kini kondisinya sudah memprihatinkan,” ujar Deden, Minggu (4/1/2026).
Lanjut Deden, buruknya mutu infrastruktur ini diduga kuat merupakan dampak dari lemahnya pengawasan dari dinas terkait, seperti Dinas Bina Marga, Disperkimtan, dan dinas teknis lainnya terhadap kontraktor pelaksana di lapangan.
“Evaluasi total sangat dibutuhkan guna menghasilkan kualitas infrastruktur pembangunan yang bermutu,” cetus Deden tegas.
Pihaknya mewakili suara masyarakat mendesak agar Pemerintah Kabupaten Bekasi, melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSABMBK), bersikap tegas dan tidak kompromi terhadap pengerjaan yang buruk.
“Pihak dinas harus berani memberikan sanksi tegas kepada kontraktor yang bekerja tidak sesuai spesifikasi atau Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Jangan sampai ada pembiaran yang berujung pada kerugian negara,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat luas berharap adanya audit menyeluruh dan transparansi terhadap proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Bekasi. Hal ini bertujuan agar kualitas pembangunan dapat dirasakan manfaatnya dalam jangka panjang oleh para pengguna jalan dan masyarakat Bekasi pada umumnya.
(Red)















