Pelayanan Disdukcapil di Kecamatan Karang Bahagia Dikeluhkan Warga
KABUPATEN BEKASI – Temporatur.com
Bani, salah satu warga Kampung Kandang, Desa Sukaraya, mendatangi Kantor Kecamatan Karang Bahagia pada Senin (08/12/2025) dengan perasaan kecewa.
Ia mengeluhkan pelayanan di loket Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi yang dinilainya kurang ramah dan berbelit-belit saat mengurus akta kematian almarhum istrinya.
Di hadapan awak media, Bani menceritakan kronologi kunjungannya. Ia mengaku telah mendatangi kantor kecamatan tersebut sejak hari Jumat pekan lalu.
“Hari Jumat kemarin saya datang, saat itu saya ditanyakan surat kehilangan oleh petugas Disdukcapil yang ada di kecamatan,” jelas Bani.
Merasa persyaratannya sudah lengkap, Bani kembali mendatangi kantor kecamatan pada hari Senin, sesuai instruksi petugas yang memintanya datang sebelum pukul 14.00 WIB. Namun, setibanya di sana, ia kembali mendapatkan arahan yang mengecewakan.
“Ternyata ketika saya menghadap lagi ke petugas Disdukcapil Kabupaten Bekasi, saya disuruh datang lagi hari Kamis besok pukul satu siang,” ungkapnya.
Bani menyatakan kekecewaannya mendalam atas pelayanan tersebut. Ia berharap proses pengurusan surat penting seperti akta kematian bisa selesai lebih cepat, tidak harus memakan waktu dan kunjungan berulang.
“Saya pribadi sangat kecewa atas pelayanan Disdukcapil Kabupaten Bekasi yang ada di Kecamatan Karang Bahagia. Saya pikir hari Senin ini surat yang saya mau buat langsung jadi, ternyata saya disuruh datang lagi hari Kamis,” tuturnya.
Saat awak media mencoba mengonfirmasi keluhan Bani kepada pihak petugas Disdukcapil di lokasi, petugas yang bersangkutan enggan memberikan keterangan dan menolak diwawancarai terkait standar pelayanan publik di kantor kecamatan tersebut.
(Red)















