Pemasangan PJU di Jati Baru Sesuai Prosedur, JPKP Ingatkan Kadisperkimtan Turun ke Lapangan
Kabupaten Bekasi – Temporatur.com
Pekerjaan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Desa Jati Baru, Kecamatan Cikarang Timur, yang dikerjakan oleh CV. Ringin Putra Wisesa, diklaim berjalan lancar dan sesuai prosedur yang berlaku.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nur Wahyi, pada Senin, (01/12/2025)
Saat melakukan pengecekan lokasi, Nur Wahyi menegaskan bahwa material yang digunakan telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Semua sudah sesuai prosedur dan RAB. Tiang PJU yang digunakan berbahan galvanis, bukan proyek abal-abal atau pekerjaan yang hanya membuang anggaran,” tegasnya.
Di beberapa titik, tim pengawas masih terlihat melakukan perapihan. Pemasangan tiang galvanis tersebut dipastikan memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan.
Namun, di sisi lain, aktivis jaringan pengawas kebijakan pemerintah (JPKP), Deden Guntara, yang turut mendampingi pengecekan, menyampaikan kritik keras. Deden secara khusus menyinggung Kepala Dinas Perkimtan, Nurchaidir.
“Kepala Dinas Perkimtan harusnya turun ke lapangan untuk mengecek setiap kegiatan yang bersumber dari uang rakyat dan dikelola oleh Disperkimtan Kabupaten Bekasi, jangan hanya duduk manis,” kata Deden.
Ia juga menambahkan agar pekerjaan PJU tersebut benar-benar sesuai spesifikasi yang dijanjikan, seperti yang diutarakan oleh Kabid PSU.
Pernyataan Deden ini menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat dari pimpinan tertinggi dinas untuk memastikan kualitas proyek yang didanai oleh uang rakyat. Kritikan ini menjadi catatan penting di tengah klaim keberhasilan yang disampaikan oleh pihak pelaksana di lapangan.
(Red)













