Taput – Temporatur.com |Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menghadiri RUPS-LB PT Bank Sumut bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, para bupati/wali kota, dan pemegang saham lainnya di Kantor Pusat Bank Sumut, Medan, Senin (24/11/2025).
Rapat menetapkan keputusan utama terkait penguatan modal, yakni penyertaan modal tidak lagi berbentuk uang tunai, tetapi berupa aset (inbreng) yang dinilai sesuai standar Bank Sumut dan OJK. Kebijakan ini disepakati 33 pemegang saham sebagai solusi atas kondisi fiskal daerah.
Gubernur Bobby Nasution menegaskan mekanisme inbreng memberi ruang bagi pemda memenuhi kewajiban modal tanpa membebani kas daerah. Bupati Taput Jonius Taripar Hutabarat menyatakan dukungan penuh, menyebut skema aset sebagai langkah realistis dan strategis untuk memperkuat Bank Sumut dan memberi manfaat bagi pembangunan daerah.
Keputusan ini diyakini mempercepat pemenuhan modal untuk meningkatkan level KBMI Bank Sumut yang kini masih di kategori KBMI 1.
Selain itu, RUPS-LB juga menyetujui perubahan susunan pengurus dan nomenklatur direksi, termasuk penyesuaian jabatan Direktur Keuangan dan TI serta Direktur Pemasaran. Sejumlah pejabat baru juga resmi diangkat.(Norris)













