Viral Bupati Cianjur Disebut Penipu dan Pengkhianat Dituntut Mundur dari Jabatannya ?
Bupati dan Wakil Bupati Cianjur sedang menghadapi tuntutan mundur dari masyarakat karena menghapus tunjangan insentif guru ngaji dan imam masjid. Masyarakat merasa kecewa karena janji kampanye mereka tidak ditepati.

Guru ngaji dan pimpinan pondok pesantren di Cianjur merasa tidak adil karena tunjangan mereka dihapus, padahal mereka sangat penting dalam membentuk karakter generasi muda.
Di sisi lain, ada contoh baik dari Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, yang memberikan tunjangan kepada 1.225 guru ngaji di Sumenep, Madura, Jawa Timur, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka.
#Guru Ngaji Hilang dari Janji Kampanye nya, Ansor Cianjur, Bupati Tak Layak Di Pertahankan beredar viral.
Video viral terkait dugaan pemangkasan drastis, Insentif Guru Ngaji dalam rencangan RAPBD Cianjur 2026, memicu reaksi keras dari GP Ansor dan Banser.
Organisasi kepemudaan Nahdatululama Kabupaten Cianjur menyatakan bahwa Bupati dan Wakil Bupati telah ingkar terhadap janji kampanye yang sebelumnya mereka sampaikan kepada masyarakat pada Pilkada 2024 lalu.
Kasat Korca Banser, Kabupaten Cianjur, Haji Enjang Durrohman menegaskan bahwa pemangkasan Incentif Guru Ngaji bukan hanya soal teknis anggaran, tetapi menyangkut kontrak sosial antara pemimpin dan rakyat.
Menurut Enjang, program Incentif Guru Ngaji adalah bagian dari perencanaan pembangunan yang seharusnya memberikan konsribusi terhadap index pembangunan manusia. Namun, program itu justru tak dirrealisasikan, tegasnya
Kekecewaan GP Ansor dan Banser mencapai puncaknya dengan keluarnya seruan keras. Cabut mandat rakyat dan turunkan Bupati sekarang juga.
“KAMI SEGENAP RAKYAT YANYUR KAMI SEGENAP RAKYAT YANYUR MENYERUKAN CABUT PANGDAT RAKYAT CABUT PANGDAT RAKYAT dan turunkan Bupati Cinjur sekarang juga dan turunkan vwakil bupati Cianjur sekarang juga !!
Enjang menjelaskan bahwa dalam politik elektoral, masyarakat memberikan amanah kepada calon pemimpin berdasarkan program kerja yang mereka tawarkan. Jika program itu dinegoisasikan setelah berkuasa, maka kepala daerah telah mengingkari kontrak sosial. Artinya mereka telah menyelahi mandat rakyat, katanya.
Beredar di medsos pamplet terkait Seruan Aksi Damai yang akan digelar pada 21 November 2025, oleh lembaga Gerakan Pemuda Ansor Cabang Kabupaten Cianjur.
(***)













