Diduga Pemuda Jadi Korban Pengeroyokan oleh Oknum Backup Toko Obat Tramadol dan Eximer di Cikarang Selatan
Aksi pengeroyokan terjadi diduga oknum backup toko obat keras golongan G tanpa resep dokter yang sering disebut toko obat keras terlarang daftar G, Pelaku bernama inisial DV dengan jelas menuduh korban mengganggu toko obat keras golongan daftar G.
Saipul Ramdani yang sedang hiburan di dalam Grand Surya club cikarang selatan telah mengalami pengeroyokan oleh sejumlah oknum yang diduga backup toko obat keras golongan daftar G yang bernama inisial DV dan kawan kawan
“Awal mula kejadian Saya langsung dirangkul lalu saya dituduh yang mengganggu dan menutup toko obat terlarang, saya tidak merasa melakukan hal itu kemudian terjadi cekcok dan saya didorong langsung dipukulin bersama dengan teman temanya” pungkas saipul kepada awak media.
Akibatnya korban langsung di visum dan mengalami luka sobek dibagian bibir atas dan bibir bawah luka sobek dan dagu luka sobek.
Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut kepada polsek cikarang selatan sejak tanggal kejadian 10 November 2025 dengan nomor LP / B / 789 / XI / 2025 / SPKT / POLSEK CIKSEL / POLRES METRO BEKASI / POLDA MERO JAYA
“Laporan teregister sejak tanggal 10 November dan sudah tujuh hari belum ada kejelasan dari pihak polsek” Ujarnya saipul.
Korban berharap polsek cikarang selatan bisa bergerak cepat menangkap para pelaku dengan tidak pandang bulu .
Pasal mengenai pengeroyokan diatur dalam Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang menyatakan pelaku yang melakukan kekerasan secara bersama-sama dapat diancam pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.
Jika pengeroyokan mengakibatkan luka berat, hukumannya bisa 9 tahun penjara, dan jika mengakibatkan kematian, hukumannya maksimal 12 tahun penjara, berdasarkan ayat-ayat turunannya.

Sebelumnya aksi teror juga terjadi kepada Ketua Umum LSM GANAS Brian Sakti pada Sabtu malam 15 November 2025, sekira pukul 22.30 Wib.
Duduga aksi teror dilakukan dari persoalan obat keras tipe G Tramadol dan eximer di kp Jati Kavling Desa Cikarang kota kecamatan Ciarang Utara yang sebelumnya LSM GANAS melakukan penolakan keras terhadap peredaran obat Tramadol dan Eximer yang dapat merusak generasi bangsa
Brian Sakti menjelaskan berdasarkan saksi mata ada 6 Orang pakai masker rapet semua menggunakan kendaraan roda 2 yaitu Motor KLX Biru,Mio Soul GT dan N-MAX yang diduga membawa senjata tajam dan menggerungkan mesin motor nya di depan rumah nya, saat kejadian aksi teror Brian Sakti sedang berada di wilayah lain.
(SS)















