APSI Solid Siap Gelar Munas di Semarang
Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) bersama Pengurus Wilayah se Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) secara daring pada Jumat (14/11/2025). Forum tahunan ini menjadi ajang konsolidasi nasional sekaligus menyusun arah kebijakan organisasi dalam penguatan profesi pengacara syariah di Indonesia.
Ketua Umum DPP APSI, Dr. Sutrisno, S.Ag., S.H., M.H., CM., dalam sambutannya menegaskan kembali posisi APSI sebagai salah satu dari 8 organisasi profesi yang disebut didalam UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, APSI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan semangat keindonesiaan dalam bingkai negara hukum. Sutrisno menyebut, Rakornas merupakan bagian penting dalam menjaga keutuhan dan keberlangsungan organisasi dalam peran dan kontribusinya untuk menegakkan hukum, keadilan dan kebenaran.
Organisasi hanya bisa berjalan baik jika seluruh kegiatan kelembagaan dilaksanakan secara konsisten. Rakornas adalah forum untuk mengevaluasi, menyelaraskan, dan memperkuat program kerja APSI secara nasional,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan DPP APSI, Drs. H. Eman Sulaeman, MH., menekankan pentingnya menjaga kekompakan anggota di seluruh Indonesia. Ia menyebut APSI sebagai satu-satunya organisasi pengacara syariah yang tetap solid dan tidak terpecah.
Eman juga mendorong pembenahan dan penguatan struktur internal organisasi mulai dari DPP, DPW, hingga DPC untuk memperkuat kredibilitas dan profesionalitas APSI.
Melalui sidang pleno yang dipimpin oleh Ridwan Sukmana, S.Ag., MM., SHEL., CM., setelah para Ketua Wilayah APSI menyampaikan pendapat dan aspirasinya, disepakati dan memutuskan melalui Rakornas bahwa Musyawarah Nasional (Munas) APSI akan digelar di Jawa Tengah pada 28–29 November 2025 mendatang. Munas tersebut akan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan sebagai upaya mempererat hubungan dan silaturahmi. Sehingga Apabila ada kegiatan nasional lain yang mengatasnamakan DPP APSI pasca Rakornas ini hingga Munas di Semarang pada akhir November 2025 mendatang dianggap tidak sah dan illegal.
Para peserta Rakornas APSI berharap hasil Rakornas mampu memperkokoh soliditas sekaligus APSI dapat berkontribusi signifikan dalam pengembangan dan penegakan hukum nasional, khususnya di bidang profesi pengacara syariah yang berintegritas dan profesional. “APSI siap menjadi solusi bagi upaya terbaik dan transformatif dalam penegakkan hukum, keadilan dan kebenaran”, pungkas Sutrisno, Ketua Umum DPP APSI.
Untuk informasi lebih lanjut:
Sekretariat DPP Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia
Email: dppapsipusdata@gmail.com
konfirmasi,
Ketua Umum DPP APSI, Dr. Sutrisno :
+62 812-2442-2300













