
Bekasi – Jabar || Temporatur.com
Sebanyak 2000 Kepala Keluarga (KK) warga Desa Burangkeng yang terkena dampak langsung bau yang menyengat dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Burangkeng menuntut janji dari Pemerintah Daerah (Pemda) Bekasi untuk memberikan kompensasi berupa uang sebesar 100 ribu rupiah perbulan bagi setiap KK yang terdampak.
“Ada sekitar 2000 KK warga kami yang dalam 9 bulan terakhir ini belum menerima bantuan kompensasi yang dampaknya langsung dari TPA Burangkeng ini. Mereka menuntut agar janji yang diucapkan oleh Pemda Bekasi segera direalisasikan,” ungkap Kepala Desa Burangkeng, Nemin, pada hari Rabu (20/9/23).
Nemin juga mengungkapkan bahwa uang kompensasi sebesar 100 ribu rupiah yang dijanjikan oleh Pemda Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup hingga saat ini belum diterima oleh warga yang terdampak.
“Seharusnya pemerintah bisa langsung meminta nomor rekening dari setiap warga yang terdampak dan mentransfer uang kompensasi secara langsung kepada mereka. Tak perlu lagi mentransfer uang ke rekening Desa karena uang yang sedikit itu malah akan menjadi fitnah bagi pemerintah,” tegas Nemin.
Menurut Nemin, saat ini sudah 9 bulan lamanya warga menunggu realisasi dari Pemda, namun hingga sekarang belum juga diberikan kepada warga yang terdampak. Dirinya pun setiap hari selalu ditanya oleh warga terkait hal ini.
“Jangan sampai warga kehilangan kesabarannya karena terus dijanjikan namun kompensasi yang dijanjikan tidak kunjung dibayarkan. Mereka pasti akan marah dan datang ke Kantor Bupati untuk menagih hak mereka,” ujar Nemin.
Lebih lanjut, Nemin menyebut bahwa semenjak Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang baru, Syafri Donny Sirait, menjabat, dirinya sama sekali belum pernah mendengar atau melihat kepala dinas tersebut datang langsung ke TPA Burangkeng dan bertemu dengan warga yang terdampak. Bahkan Syafri Donny Sirait tidak pernah menemui dirinya selaku Kepala Desa Burangkeng.
“Nampaknya kepala dinas yang baru ini tidak komunikatif dan terkesan cuek. Ini berbeda dengan kepala dinas lingkungan hidup sebelumnya,” jelas Nemin.
Demikianlah informasi terkait tuntutan 2000 KK warga Desa Burangkeng terkait kompensasi yang dijanjikan oleh Pemda Bekasi. Harapannya, pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti janji tersebut dan memberikan solusi yang sesuai demi kepentingan warga yang terdampak. (Red)















