Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » Daerah » PT SURYA PRATAMA MANGGALA (SPM) RAYYA di duga tidak memberikan kewajiban hak gaji kepada karyawan

PT SURYA PRATAMA MANGGALA (SPM) RAYYA di duga tidak memberikan kewajiban hak gaji kepada karyawan

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Temporatur.com

PT surya pratama manggala (SPM) Rayya yang beralamat Ruko suncity sguare-H9 marga jaya bekasi Selatan jawa barat yang bergerak di bidang contraktor developer trading telah melakukan wanprestasi pada perjanjian kerja yang telah disepakati kedua belah pihak yaitu perusahaan dan karyawan yang di pekerjakan di perusahaan tersebut terhadap terhitung sejak tanda tangan kontrak per 3bulan yang telah disepakati menurut undang undang ketenagakerjaan
Sampai saat ini berjalan sudah dua bulan terhitung tanggal 28 juli 2025 karyawan tidak diberikan haknya oleh perusahaan di mna yang sudah di sepakati kedua belah pihak sebelumnya.

Saat di temui awak media salah satu karyawan PT surya putra mandala rayya yang enggan disebutkan namanya berinisial (RP)dia sudah melakukan pekerjaan dan memenuhi kewajibannya sebagagai karyawan terhadap perusahaan namun sudah berjalan dua bulan gaji di janjikan setiap bulanya

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less