Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » Daerah » Polemik Seleksi Calon Dirum Tirta Bhagasasi, BPKP Kabupaten Bekasi Melaporkan DJ ke Mendagri

Polemik Seleksi Calon Dirum Tirta Bhagasasi, BPKP Kabupaten Bekasi Melaporkan DJ ke Mendagri

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bekasi – Temporatur.com

Badan Komite Pemberantasan Korupsi perwakilan Bekasi (BKPK) melayangkan surat aduan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait salah satu calon Direktur Umum (Dirum) PDAM Tirta Bhagasasi salah satu BUMD milik pemerintah daerah kabupaten Bekasi.

Hidayat ketua perwakilan BKPK kabupaten Bekasi dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa laporan tersebut terkait jejak digital (Track record) salah satu calon dirum berinisial DH yang dinilai buruk untuk dicalonkan menjadi Dirum PDAM Tirta Bhagasasi.

Dayat mengungkapkan bahwa calon Direktur Umum, DH pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai karena perkara penggelapan anggaran Yayasan Al Azhar dan pemalsuan surat.

Selain itu, ungkap Dayat DH juga kalah dalam sidang perdata dengan Yayasan Waqaf Al Muhajirin Jaka Permai melalui Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1829 K/Pdt.Sus-PHI/2022 tanggal 30 Desember 2022, kata Dayat, pada Rabu, 23 /09/2025.

“DH Pernah juga diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatannya sebagai Ketua Ikatan Sepeda Sport Indonesia (ISSI) Provinsi Jawa Barat masa jabatan 2018-2022 karena kasus tertentu,” ungkap Dayat.

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less