Polemik Seleksi Calon Dirum Tirta Bhagasasi, BKPK Kabupaten Bekasi Layangkan Surat Aduan ke Mendagri

Polemik Seleksi Calon Dirum Tirta Bhagasasi, BKPK Kabupaten Bekasi Layangkan Surat Aduan ke Mendagri
Keterangan foto: Hidayat ketua BKPK Kabupaten Bekasi

Polemik Seleksi Calon Dirum Tirta Bhagasasi, BKPK Kabupaten Bekasi Layangkan Surat Aduan ke Mendagri

Bekasi – Temporatur.com

Komite Pemberantasan Korupsi perwakilan Bekasi (BKPK) melayangkan surat aduan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait salah satu calon Direktur Umum (Dirum) PDAM Tirta Bhagasasi salah satu BUMD milik pemerintah daerah kabupaten Bekasi.

Hidayat ketua perwakilan BKPK kabupaten Bekasi dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa laporan tersebut terkait jejak digital (Track record) salah satu calon dirum berinisial DH yang dinilai buruk untuk dicalonkan menjadi Dirum PDAM Tirta Bhagasasi.

Dayat mengungkapkan bahwa calon Direktur Umum, DH pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai karena perkara penggelapan anggaran Yayasan Al Azhar dan pemalsuan surat.

Selain itu, ungkap Dayat DH juga kalah dalam sidang perdata dengan Yayasan Waqaf Al Muhajirin Jaka Permai melalui Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1829 K/Pdt.Sus-PHI/2022 tanggal 30 Desember 2022, kata Dayat, pada Rabu, 23 /09/2025.

Bacaan Lainnya

“DH Pernah juga diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatannya sebagai Ketua Ikatan Sepeda Sport Indonesia (ISSI) Provinsi Jawa Barat masa jabatan 2018-2022 karena kasus tertentu,” ungkap Dayat.

Sampai berita ini dipublikasikan Media masih mencoba menghubungi DH untuk konfirmasi klarifikasi atas pemberitaan.

(Red/SS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *