Polres Sidoarjo di Duga Lamban Tangani Kasus Pengeroyokan: Ada Apa ini Semua

Polres Sidoarjo di Duga Lamban Tangani Kasus Pengeroyokan: Ada Apa ini Semua

SIDOARJO, Temporatur.com Rabo tgl 24 September 2025 – warga menyoroti lambatnya proses hukum yang dilakukan oleh penyidik Reskrim Polres Sidoarjo terhadap dugaan pelaku pengeroyokan. Hingga kini, kasus yang telah dilaporkan sejak Minggu 6 juli 2025 dengan nomor LPM/8171/VII/2025/SPKT/POLRESTA SIDOARJO JAWA TIMUR, belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

“Laporan kasus pengeroyokan bukan hanya satu,tapi ada dua laporan yang lambat di tangani.

Menurut pewarta atau media, selaku kontrol sosial, meskipun pihaknya terus melakukan koordinasi lewat WHATSAPP dengan Kanit Pidum Polres Sidoarjo, namun respons yang diberikan sangat minim.hanya satu kali balasan( Iya pak masih ditangani ditempat kami) pada tanggal 05 September 2025 dan padah Hari Sabtu 20 September 2025. Pewarta menghubungi Kasi Pidum Polres Sidoarjo melalui Pesan WA tapi sdh tidak aktif Rabo 24 september di coba menghubungi lagi, tapi tetap centang satu atau tidak aktif.

Pewarta atau media juga mencoba menhubungi kasat Reskrim Polres Sidoarjo ingin tau perkembanganya, tapi pesan WA dan telp tidak ada respon ada apa sebenarnya sampai minim penjelasan.

“Sudah hampir tiga bulan perkara Kasus 170 ini jalan di tempat tanpa ada perkembangan berarti dan hampir tiga bulan juga jawabanya hanya sebatas itu.

Bacaan Lainnya

“Selang beberapa hari dari pihak pewarta sebagai kontrol sosial menanyakan lagi perkembangan kasusnya,tapi tidak pernah ada balasan.

Warga banyak yang menyesalkan sikap aparat (APH) penegak hukum yang dinilai lamban dalam menangani kasus ini. Hingga saat ini, para pelaku dugaan tindak pidana pengeroyokan masih bebas berkeliaran,seakan-akan kebal hukum,sementara korban belum mendapatkan kepastian hukum.

“Kinerja penyidik yang lambat membuat korban kehilangan rasa keadilan. Kami meminta atensi langsung dari Kapolda Jawa Timur agar perkara ini segera diproses dan para pelaku segera diperiksa,” tegasnya.

Pihak dari keluarga korban berharap agar aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini demi menjamin keadilan bagi korban serta menghindari terjadinya preseden buruk dalam penegakan hukum di Jawa Timur, Sidoarjo khususnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *