Ketua Laskar Lampung Indonesia Lampung Utara, menyayangkan dugaan unsur Sara yang dilakukan oleh Warga Sumber Arum
Lampung Utara,- Temporatur.com
Ketua DPC Laskar Lampung Indonesia (LLI) Lampung Utara, mewakili tokoh Adat tokoh pemuda serta tokoh masyarakat angkat bicara terkait dugaan unsur Sara yang dilakukan oleh warga sumber Arum kecamatan kotabumi berinisial BK , yang telah melukai hati warga pribumi beberapa bulan yang lalu, dan kembali masyarakat terkhusus pribumi sangat menyayangkan perilaku seperti ini terjadi ditengah keharmonisan masyarakat lampung utara.
“Tentunya perkataan tersebut dapat menyebabkan perpecahan atau kerusuhan antar suku adat yang mana tidak memiliki rasa toleransi dan sangat menjatuhkan marwah suku Lampung itu sendiri.
Adi Candra selaku ketua Dpc Laskar Lampung Indonesia (LLI) menyampaikan terkait dugaan unsur Sara yang terjadi di desa sumber Arum kecamatan kotabumi tersebut, untuk mewakili masyarakat Lampung dan tokoh adat tokoh masyarakat serta tokoh pemuda setempat, karna dirinya hawatir hal tersebut akan memicu konflik antar suku dan lebih lanjut dirinya menuturkan sebagai orang lampung pasti kita maafkan juga bila yang bersangkutan sungguh-sungguh menyadari kekhilafannya.
Namun proses hukum mesti terus berlanjut dikarenakan hal seperti ini jangan terulang lagi di kemudian hari oleh orang yang berbeda apabila ini dibiarkan begitu saja, mesti ada sanksi tegas oleh aparat penegak hukum (APH) , untuk meredam amuk massa karena ini sudah menjadi konsumsi publik”tutupnya.
Selain itu juga ditempat yang berbeda, A.Akuan Abung, Glr NADIKIYANG PUN MINAK YANG ABUNG, juga memberikan ultimatum kepada oknum yang telah diduga pemicu kerusuhan antar suku tersebut, sudah pantas untuk pihak polres Lampung Utara khususnya, agar memberikan sanksi tegas yaitu Pidana kepada oknum tersebut.
Kembali A. Akuan Abung,Glr NADIKIYANG PUN MINAK YANG ABUNG, juga berharap serta meminta kepada semua pihak terkhusus saudara – saudaraku semua agar kita semua dapat tenang dan kondusif, jangan sampai hal tersebut dapat terpancing dan menimbulkan kerusuhan dan perpecahan ditengah masyarakat.
“Biarkan aparat penegak hukum (APH) yang mengambil sikap untuk menjalani proses hukum yang tengah berlangsung dipolres Lampung Utara, tutupnya.
(ABUNG)















