Disdik Kabupaten Bekasi Keluarkan Edaran Belajar Secara Daring TK/PAUD SD dan SMP
Kabupaten Bekasi – Temporatur.com
Mulai hari iniv Senin 01 September siswa-siswa-siswi sekolah dari tingkat TK PAUD ,SD dan SMP menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh, secara daring.
Hal tersebut diberlakukan dalam rangka menghadapi situasi yang terus berkembang, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi telah mengeluarkan himbauan kepada seluruh sekolah mulai dari TK/PAUD, SD, hingga SMP baik negeri maupun swasta untuk melaksanakan pembelajaran secara daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai tanggal 1–3 September 2025.

Kebijakan ini diambil demi menjaga ketertiban dan keamanan dalam proses belajar mengajar di sekolah, sekaligus menyesuaikan dengan kondisi yang sedang berubah di berbagai daerah.
Selain itu, pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) untuk kelas 1 dan kelas 5 akan ditunda sementara waktu. Jadwal terbaru mengenai kegiatan tersebut akan segera diinformasikan lebih lanjut kepada semua pihak terkait.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Imam Faturochman, meminta kerjasama dari seluruh kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan untuk mendampingi serta membantu siswa selama proses PJJ ini berlangsung.
Kerja sama dari semua pihak sangat kami harapkan agar proses pembelajaran anak-anak kita tetap berjalan lancarn tulis Imam Faturochman dalam edaran resmi tersebut.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kegiatan belajar mengajar tetap efektif meskipun dilakukan secara daring, sambil menunggu kondisi kembali normal.
(SS/Red)













