Bupati PPU Keluarkan Himbauan Jaga Keamanan dan Ketertiban Umum
Temporatur.com, Penajam Paser Utara – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 000/1779/TU-PIMP/SETDA-PEM yang berisi himbauan kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban umum di Kabupaten PPU. Himbauan ini dikeluarkan pada tanggal 1 September 2025.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dinamika sosial nasional yang belakangan ini diwarnai dengan aksi demonstrasi yang berujung anarkis serta kerusakan fasilitas publik dan pemerintahan.
Dalam surat edaran tersebut, Bupati Mudyat Noor mengajak seluruh komponen masyarakat untuk:

– Tetap menjaga persatuan dan kesatuan dengan mengedepankan semangat kebersamaan, persaudaraan, dan gotong royong.
– Tidak mudah terprovokasi oleh isu hoaks, ujaran kebencian, maupun ajakan yang berpotensi menimbulkan perpecahan.
– Mengutamakan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan.
– Mendukung aparat keamanan dalam menjaga situasi kondusif, aman, dan damai.
– Meningkatkan kewaspadaan bersama dan melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwenang.
– Mengisi kehidupan bermasyarakat dengan kegiatan positif dan produktif.
– Mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan seperti poskamling dan patroli rutin.
– Mengaktifkan sistem peringatan dini (early warning system) di tingkat RT/RW.
– Memberdayakan organisasi kepemudaan, karang taruna, dan ormas untuk menjaga ketertiban dan fasilitas umum.
Bupati Mudyat Noor berharap seluruh komponen masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban daerah. Himbauan ini ditujukan kepada unsur Forkopimda, pimpinan SKPD, camat, lurah, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, mahasiswa/pelajar, pimpinan ormas, dan seluruh masyarakat luas di Kabupaten PPU.
Artikel ini dibuat berdasarkan Surat Edaran Bupati Penajam Paser Utara Nomor 000/1779/TU-PIMP/SETDA-PEM tanggal 1 September 2025.















