Hari Jadi ke-80, Provinsi Jawa Barat Pemprov Jabar Tertibkan Bangunan Liar Demi Keseimbangan Alam

Hari Jadi ke-80, Provinsi Jawa Barat Pemprov Jabar Tertibkan Bangunan Liar Demi Keseimbangan Alam
Keterangan foto: Petugas Satpol PP Jawa Barat membongkar bangunan Hibisc Fantasy Puncak di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Maret 2025. Bukan hanya bangunan di pinggir jalan, Pemdaprov juga bertindak tegas pada bangunan untuk pariwisata besar. (Dok: Satpol PP Jabar)

Hari Jadi ke-80, Provinsi Jawa Barat Pemprov Jabar Tertibkan Bangunan Liar Demi Keseimbangan Alam

Kota Bandung, Temporatur.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus menunjukkan komitmennya dalam menertibkan bangunan liar yang menjadi penyebab bencana dan kerusakan lingkungan. Langkah ini sejalan dengan visi pembangunan Jabar Istimewa yang menekankan keseimbangan alam.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjadikan pengembalian fungsi lahan sebagai strategi utama untuk mencegah bencana alam. Penertiban bangunan liar di atas lahan yang tidak sesuai peruntukannya menjadi salah satu langkah konkret yang diambil.

Selama masa jabatannya, Dedi Mulyadi telah menertibkan bangunan liar di berbagai lokasi. Salah satunya adalah di bantaran Kali Sepak Gabus, Bekasi, pada Jumat (14/3/2025). Pembangunan sekitar 100 bangunan di lokasi tersebut telah menyebabkan penyempitan kali dan memicu banjir.

“Setelah penertiban, Kali Sepak Gabus diperdalam agar dapat menampung lebih banyak air, terutama saat hujan deras. Dengan begitu, potensi banjir dapat diminimalkan,” ujar Dedi Mulyadi.

Pemprov Jabar memberikan uang ganti rugi kepada pemilik bangunan agar mereka dapat membangun kembali di lokasi yang sesuai dengan peruntukan lahan.

Bacaan Lainnya

Selain di Bekasi, penertiban bangunan juga dilakukan di jalur wisata Ciater, Subang, pada Senin (26/5/2025) dan Senin (11/8/2025). Ratusan warung ditertibkan untuk mengembalikan fungsi lahan menjadi perkebunan. Lahan tersebut dimiliki oleh PT Perkebunan Nusantara dan Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat.

Pemprov Jabar telah menyiapkan lokasi relokasi dan memberikan uang kompensasi bagi para pedagang yang terdampak penertiban.

Penertiban ini akan terus berjalan hingga target penataan lahan tercapai. Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan keseimbangan alam dan mencegah bencana di Jawa Barat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *