Proyek Siluman P3A-Mitra Cai di Sukamurni Sukakarya Tabrak UU KIP dan Diduga Pakai Material Asal-Asalan

Proyek Siluman P3A-Mitra Cai di Sukamurni Sukakarya Tabrak UU KIP dan Diduga Pakai Material Asal-Asalan
Keterangan foto : Proyek Siluman P3A-Mitra Cai di Sukamurni Sukakarya Tabrak UU KIP dan Diduga Pakai Material Asal-Asalan. (Dok.Temporatur.com)

Proyek Siluman P3A-Mitra Cai di Sukamurni Sukakarya Tabrak UU KIP dan Diduga Pakai Material Asal-Asalan

BEKASI, || Temporatur.com 

Pembangunan saluran air Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A-Mitra Cai) di Desa Sukamurni, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi memicu gelombang protes.

Proyek drainase pertanian berskala APBN ini dituding sengaja menyembunyikan transparansi anggaran dan mengabaikan mutu konstruksi demi meraup keuntungan sepihak.

Di lapangan, proyek fisik ini kedapatan beroperasi layaknya “proyek siluman” tanpa memasang papan informasi publik. Tindakan ini secara telanjang menabrak Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) serta Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012. Kewajiban memasang papan pengumuman dilanggar guna menyembunyikan identitas pelaksana dan nilai kontrak pengerjaan.

Tak hanya masalah transparansi, proyek ini diduga kuat melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Berdasarkan laporan investigasi warga setempat pada Selasa (7/7/2026), material batu bronjong yang dipasang terlihat rapuh, disusun asal-asalan, dan jauh dari spesifikasi teknis baku kedinasan.

Bacaan Lainnya

Bobroknya kualitas material ini berpotensi mempersingkat umur pakai infrastruktur dan merugikan keuangan negara.

Warga pun mendesak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) segera melakukan audit kelayakan material di lapangan.

Sorotan tajam juga datang dari Panglima Ormas Garda Pasundan, Sondi. Ia menegaskan akan segera melayangkan surat resmi kepada pihak BBWS terkait indikasi kuat manipulasi spesifikasi teknik bantuan irigasi untuk petani ini.

“Kami menemukan ketidaksesuaian parah antara realisasi fisik lapangan dengan spesifikasi baku yang ditentukan.

“Program Mitra Cai ini bersumber dari uang rakyat untuk mengairi sawah petani, jadi jangan dijadikan ajang mencari keuntungan pribadi oleh oknum tertentu! Kami segera menyurati BBWS agar turun langsung mengecek dan mengevaluasi kegiatan di Desa Sukamurni,” tegas Sondi kepada media,Selasa 14/7/2026.

Garda Pasundan memastikan telah mengumpulkan bukti-bukti lapangan untuk mendesak instansi berwenang melakukan audit investigatif dan menjatuhkan sanksi hukum yang tegas bagi pihak pelaksana.

(SS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *