Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Kejagung akan Periksa Disdik Diseluruh Daerah ?

Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Kejagung akan Periksa Disdik Diseluruh Daerah ?
Keterangan foto:Nadiem Makarim Mantan Menteri Pendidikan d

Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Kejagung akan Periksa Disdik Diseluruh Daerah ?

Jakarta – Temporatur.com

Penyidikan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) era Menteri Nadiem Makarim terus bergulir.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kini memperluas penanganan perkara hingga ke daerah-daerah di seluruh Indonesia.

 

Pemeriksaan Dinas Pendidikan di seluruh daerah di Indonesia 

Bacaan Lainnya

Dinas Pendidikan di kabupaten/kota se-Indonesia akan diperiksa terkait proyek pengadaan laptop Chromebook ini. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui keterlibatan pihak-pihak terkait di daerah dalam proyek yang diduga sarat dengan manipulasi dan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) ini.

Tersangka dan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

Penyidik JAM Pidsus telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Proyek pengadaan laptop Chromebook senilai triliunan rupiah ini diduga melibatkan manipulasi dan KKN.

Pemeriksaan Penyedia Barang

Selain Dinas Pendidikan, penyedia barang juga akan diperiksa dan dimintai keterangan atas proyek pengadaan laptop Chromebook tesebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menerangkan, penyidik JAM Pidsus telah berkoordinasi dengan penyidik di sejumlah satuan kerja Kejaksaan RI, dalam hal ini Kejati dan Kejari untuk turut mengusut dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook tersebut.

JAM Pidsus melibatkan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) di sejumlah wilayah untuk mengusut kasus dugaan korupsi Chromebook.

Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan pengerahan penyidik di Kejari jajaran bersifat perbantuan.

Sebab, surat perintahnya berasal dari Kejagung.

“Jampidsus tidak hanya melibatkan penyidik di gedung bundar tetapi juga teman teman penyidik di beberapa wilayah Kejari, karena ini kan pengadaannya hampir seluruh Indonesia,” ujar Anang Supriatna kepada wartawan, di Jakarta, Kamis 7 Agustus 2025.

Dia menambahkan, keterbatasan penyidik pada direktorat penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI menjadi alasan Kejari jajaran dilibatkan dalam pengusutan perkara ini. Anang juga mengemukakan bahwa tidak ada perbedaan dari objek penyidikan ini.

Pasalnya, penyidik Kejagung dan Kejari jajaran sama-sama mengusut terkait pengadaan Chromebook.

“Keterbatasan tenaga penyidik di Gedung Bundar diisi, dilengkapi dengan keterlibatan penyidik penyidik yang ada di Kejaksaan di wilayah-wilayah,” pungkasnya, seperti dikutip dari Adhyaksadigital.com

(SS/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *