Mengejutkan !!Penerima Bansos Salah Sasaran Puluhan Ribu Pegawai BUMN, Ribuan Berstatus Dokter dan Manager
Penerima bansos yang tidak tepat sasaran menjadi perhatian serius pemerintah.Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang akrab ddisapa Gus Ipul mengungkapkan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan banyak penerima bansos dengan status pekerjaan tidak wajar. Contohnya, ada 27.932 orang yang mengaku sebagai pegawai BUMN, 7.479 dokter, dan lebih dari 6.000 orang berprofesi sebagai eksekutif atau manajerial.
“Itu informasi awal yang diterima PPATK dari bank ketika yang bersangkutan membuka rekening, mereka mengaku sebagai pegawai BUMN atau profesi lain,” kata Menteri Sosial Gus Ipul di Jakarta pada Kamis (7/8/2025)
Sesuai peraturan Menteri Sosial Nomor 1/2018 Tentang Program Keluarga Harapan (PKH), pihak yang layak menerima manfaat di antaranya adalah masyarakat miskin dan miskin ekstrem yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sekarang menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menurut Gus Ipul , temuan tersebut sedang dalam proses pendalaman oleh Kementerian Sosial bersama PPATK dan otoritas terkait lainnya tingkat pusat maupun daerah.
Verifikasi tersebut akan dilakukan secara hati-hati agar tidak ada bantuan dari Kementerian Sosial yang salah sasaran dan jika terbukti bahwa penerima tersebut tidak layak maka menurut dia, rekening akan diblokir dan bantuannya akan dialihkan kepada yang lebih berhak.
“Kami tidak ingin terburu-buru. Butuh waktu karena prinsipnya harus akuntabel, kalau tidak sesuai semua kami evaluasi,” cetusnya, seraya menambahkan langkah ini bagian dari upaya transparansi pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial yang berkeadilan dan berbasis data sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, di kutip dari beritanasional.com
Kriteria Penerima Bansos :
Masyarakat Miskin :
Mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Miskin Ekstrem :
Mereka yang sangat membutuhkan bantuan sosial.
Cara Cek Status DTSEN
Online :
Masyarakat dapat memeriksa status mereka di situs web Kementerian Sosial
Validasi DTKS :
Memastikan status di dalam sistem DTKS sangat penting untuk menerima bantuan sosial seperti PKH dan BPNT.
(SS/Redaksi)















