Pilkades Sukamanah, Jajuli Sulaeman Abdas Kembali Terpilih untuk Periode Kedua
- account_circle Suryo
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pilkades Sukamanah, Jajuli Sulaeman Abdas Kembali Terpilih untuk Periode Kedua
Rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sukamanah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, dilaksanakan pada Senin (21/9/2026) di Kantor Sekretariat Panitia Pilkades Sukamanah.
Berdasarkan hasil rekapitulasi yang disampaikan panitia, Jajuli Sulaeman Abdas, calon nomor urut 1, memperoleh 6.340 suara, sedangkan Wahyudi, calon nomor urut 2, memperoleh 6.094 suara, Jumlah suara sah 12434. Jumlah suara Sah dan tidak sah 12638.
Sementara itu, terdapat 204 suara tidak sah.
Dengan demikian, berdasarkan angka yang diberikan tersebut, selisih perolehan suara kedua calon mencapai suara 246 untuk keunggulan suara Jajuli Sulaeman Abdas.
Ketua Panitia Pilkades Sukamanah, Hadi Susilo Santoso, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan Pilkades sehingga seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik.
“Mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung berlangsungnya pelaksanaan Pilkades Sukamanah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.”
Hadi menambahkan, rapat pleno rekapitulasi yang berlangsung pada Senin (21/9/2026) berjalan lancar, aman, tertib dan kondusif.
“Rapat pleno hari ini dilaksanakan di Kantor Sekretariat Panitia. Berlangsung lancar, aman, tertib dan kondusif,” ujarnya.
Pelaksanaan Pilkades serentak Kabupaten Bekasi sendiri telah berlangsung pada Minggu (20/9/2026). Pemerintah Kabupaten Bekasi sebelumnya menyampaikan bahwa Pilkades 2026 dilaksanakan serentak di 154 desa.
(SS/Red)
- Penulis: Suryo
- Editor: Redaksi
- Sumber: https://temporatur.com/



Saat ini belum ada komentar