Jakarta, – Temporatur.com || Dugaan praktik perdagangan manusia di sejumlah tempat hiburan spa di wilayah Jakarta Utara kembali mencuat. Informasi tersebut mengindikasikan adanya eksploitasi terhadap perempuan muda yang diduga dijadikan pekerja tanpa perlindungan hukum yang memadai.
Menurut sumber internal, dugaan paraktik nakal rumah pijat atau yang lebih dikenal dengan sebutan Spa berbau pungli kepada instansi terkait agar usahnya bisa berjalan tanpa terendus hukum.
Dugaan praktik tersebut melibatkan modus perekrutan dengan janji pekerjaan legal, namun pada kenyataannya para korban justru dipekerjakan dalam kondisi yang tidak layak dan diduga mengarah pada eksploitasi seksual. Sejumlah spa di kawasan Sunter, Pluit dan Kelapa Gading disebut-sebut menjadi lokasi yang patut dicurigai.
Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Utara mengaku telah menerima informasi terkait dugaan tersebut. “Usaha Tersebut memang sudah ada dari dulu, kami akan coba segera memberikan teguran dan sangsi disiplin,” jelas Anang, yang juga sebagai Kasie Sudin Pariwisata Jakarta Utara.
Asisten Pemerintahan Walikota Jakarta Utara ikut Menyoroti adanya dugaan pungli terkait perijinan usaha yang melibatkan Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Utara. “Saya akan coba berkoordinasi dengan Kasudin Pariwisata terkait adanya dugaan pelanggaran. Jika di temukan adanya pelanggaran jelas kami akan tindak tegas,” jelasnya kepada awak redaksi di ruang kerjanya.
Sementara itu, Masyarakat meminta Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara turun tangan untuk menyelidiki dugaan perdagangan manusia di Paradise Spa and lounge, Sunter, Jakarta Utara.
Sejumlah pihak menekankan pentingnya penyelidikan mendalam, termasuk penelusuran jaringan yang diduga terlibat dalam praktik perdagangan manusia terselubung di balik kedok usaha spa.
“Ini bukan hanya soal pelanggaran izin usaha, tapi sudah masuk ranah kejahatan kemanusiaan. Polisi harus bertindak cepat,” ujar salah satu aktivis perlindungan perempuan yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran hukum di tempat hiburan malam dan spa yang kerap lolos dari pengawasan ketat. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan tidak tutup mata dan segera mengambil langkah tegas untuk melindungi korban serta menindak pelaku. Atau memang menjamurnya usaha pijat esek esek di jadikan lahan basah bagi oknum tidak bertanggung jawab. Siapa bermain?
Sampai berita ini di turunkan pihak terkait dan Kasudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Utara belum memberikan ketarangan resmi akan maraknya dugaan perdagangan manusia hingga pelanggaran ijin usha yang di duga beraroma pungli. Siapa bermain?.















