Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Kejagung Ungkap Peran Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam Korupsi  Chromebook

Kejagung Ungkap Peran Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam Korupsi  Chromebook

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kejagung Ungkap Peran Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam Korupsi  Chromebook

Jakarta – Temporatur.com

Penyidik Kejaksaan Agung mengungkap bahwa mantan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Makarim, terlibat aktif dalam pengadaan laptop Chromebook pada periode 2020-2022. Pengadaan ini masuk dalam program digitalisasi yang sudah direncanakan sebelum Nadiem menjadi menteri

“Perencanaan terhadap programiem digitalisasi pendidikan ini sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelum periode tahun anggaran 2020-2022. Bahkan sudah direncakan sebelum yang bersangkutan masuk di kabinet,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, dalam konferensi pers, Selasa (15/7/2025),seperti dikutip dari Tirto.id

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, menyampaikan bahwa pada Agustus 2019, Nadiem bersama Jurist Tan dan Fiona Handayani membuat grup WhatsApp “Mas Menteri Core Team” untuk membahas strategi digitalisasi pendidikan jika ia masuk kabinet.

Setelah resmi menjadi menteri padak Oktober 2019, Nadiem menunjuk Juriste boo Tan untuk mewakilinya dalam rapat teknis pengadaan TIK pada Desemberiapka 2019, yang membahas penggunaan Chrome OS bersama Yeti Khim dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan. 40

Jurist Tan kemudian menghubungi Yeti Khim dan Ibrahim Arief untuk menyusun kontrak konsultan teknologi

Khim dan Ibrahim Arief untuk menyusun kontrak konsultan teknologi proyek TIK Kemendikbud. Padahal, menurut Kejagung, Tan tak memiliki kewenangan karena hanya staf khusus.

Nadiem juga disebut berkomunikasi langsung dengan pihak Google, termasuk William dan Putri Datu Alam, membahas co-investment 30 persen dari Google untuk proyek ini. Pada 6 Mei 2020, Nadiem menggelar rapat daring dengan Jurist Tan, eks DinSpani Sri Wahyuningsih, eks Dir. SMP Mulatsyah, dan Ibrahim Arief.

(SS/Red)

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RAPAT KOORDINASI ( RAKOR ) PENGAMANAN LOGISTIK DAN PENERTIBAN APK

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    RAPAT KOORDINASI ( RAKOR ) PENGAMANAN LOGISTIK DAN
    PENERTIBAN APK

  • Kasad Istri Prajurit Jadi Kekuatan Dahsyat Mewujudkan Kemerdekaan RI

    • calendar_month Senin, 10 Apr 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Kasad Istri Prajurit Jadi Kekuatan Dahsyat Mewujudkan Kemerdekaan RI

  • Kejagung Belum Sidangkan LP 0086, Lq Indonesia Lawfirm Sebut Ada Kejanggalan?

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    LQ INDONESIA LAWFIRM PERTANYAKAN KEJAGUNG KAPAN LP 0086 INDOSURYA AKAN DISIDANGKAN?

    DAGELAN INDOSURYA BERLANJUT, SAKSIKAN SANDIWARA INDOSURYA DI PENGADILAN NEGERI TERDEKAT

    DAHSYAT KEKUATAN HENRY SURYA DAN SURYA EFFENDY, LP 0086 SUDAH TAHAP 2 DARI 13 MEI 2023 SUDAH 3 BULAN LEBIH BELUM DISIDANGKAN, ADA APA?

    Pers Release LQ Indonesia Lawfirm, Jakarta 24 Agustus 2023

    Koperasi Indosurya sebuah kasus fenomenal yang dikawal langsung oleh LQ Indonesia Lawfirm, lagi-lagi ada kejanggalan. Ada apa? Diketahui bahwa 13 Mei 2023, LP 0086 Indosurya yang merupakan LP tipe A, dugaan pemalsuan dokumen Koperasi Indosurya, sudah dilakukan penyerahan berkas perkara dan terdakwa dari kepolisian ke kejaksaan, namun sudah 3 bulan berlalu, tidak kunjung disidangkan.

    Ditanyakan kepada Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH “berdasarkan Kuhap Jaksa maksimal melimpahkan berkas untuk disidangkan dalam waktu 20+30 hari. Namun, karena ada pasal TPPU maka bisa ditambah maksimal 30 + 30 hari lagi yaitu total 110 hari. Kurang lebih akhir Agustus paling lambat sudah harus disidangkan, jika melebihi tanggal tersebut maka dipastikan kejaksaan sudah melawan hukum acara pidana.”

    Lebih lanjut Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH meragukan kredibilitas dan integritas kejaksaan, “jika sengaja tidak di sidangkan segera maka dipastikan adanya dugaan untuk penghindaran pidana, dengan mengulur waktu. Sudah di peringatkan oleh LQ Indonesia Lawfirm bahwa dugaan pidana pemalsuan dilakukan Henry Surya di 2012 akan daluwarsa penuntutan di 2024. Sehingga jika tidak segera dituntut, dipastikan Terdakwa Henry Surya bisa bebas secara hukum formiil karena sudah daluarsa penuntutan. Biasanya seminggu, dua minggu sudaj disidangkan ini sudah 3 bulan tidak kunjung disidangkan ada apa kejagung? Bukankah berkas sudah lengkap?”

    Lebih lanjut LQ Indonesia Lawfirm mempertanyakan kenapa Henry Surya tidak kunjung dieksekusi aras putusan MA atas dugaan pidana perbankan, dan dipindah ke lapas Salemba?

  • Tingkatkan Kenyamanan Pengguna LRT Jabodebek, KAI Gandeng Kepolisian guna Atasi Kemacetan di Kawasan Stasiun Harjamukti

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok dan Polsek Metro Cimanggis menggelar pengaturan lalu lintas di kawasan Stasiun Harjamukti, Rabu (7/5)

  • ‎Diskominfo Cimahi Raih Predikat ZI WBK-WBBM untuk Pertama Kalinya di 2026

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Suryo Sudharmo
    • 0Komentar

    Cimahi-Temporatur.Com CIMAHI, DISKOMINFO – Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi untuk pertama kalinya berhasil meraih Predikat Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI. Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan ZI […]

  • Transformasi Ikonik Stasiun Tanah Abang: PTPP Dorong Kapasitas dan Kenyamanan Penumpang Hingga 300.000 Orang per Hari

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Transformasi Ikonik Stasiun Tanah Abang: PTPP Dorong Kapasitas dan Kenyamanan Penumpang Hingga 300.000 Orang per Hari

expand_less